EQUATOR, KETAPANG – Polres Ketapang berhasil menangkap dua terduga bandar narkotika jenis sabu di Kecamatan Sandai, Senin (21/09/2026). Dari kedua pelaku berinisial J (42) dan DD (27) tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 379,91 gram.
Kapolres Ketapang, AKBP Putra Pratama menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmennya untuk menjaga masyarakat Ketapang dari peredaran narkoba.
“Sebagai Kapolres baru, saya harus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran Narkoba dari hulu hingga ke hilir. Bukan sekadar penegakan hukum, tetapi upaya memutus rantai peredaran demi melindungi masyarakat dan masa depan generasi muda," tegas Putra.
Alumni Akpol 2008 ini memaparkan, di tangan J, polisi mengamankan 24 kantong klip transparan berisi kristal putih diduga sabu seberat 368,94 gram, dua timbangan digital, buku catatan transaksi, alat takar serta uang tunai hasil penjualan Rp3.200.000.
"Sementara dari tersangka DD, petugas menyita 22 kantong klip sabu seberat 10,97 gram brutto, timbangan digital, alat hisap atau bong dan uang tunai Rp300.000," paparnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal dan barang bukti yang disita, keduanya disinyalir kuat berperan sebagai bandar utama jaringan peredaran sabu di wilayah Sandai.
Ia memastikan, dari hasil pengujian sampel barang bukti di Bidlabfor Polda Kalbar telah mengonfirmasi bahwa seluruh kristal tersebut positif mengandung metamfetamina.
"Pengembangan kasus terus dilakukan secara intensif untuk membongkar jaringan pemasok utama di atasnya. Kami mengimbau peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat indikasi kejahatan serupa," tambahnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Polres Ketapang akan terus memberantas peredaran narkotika dan akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat peredaran Narkoba di Ketapang," pungkasnya. (dul)
Komentar
Login untuk Berkomentar
Silakan login untuk memberikan komentar