EQUATOR, KETAPANG - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di ruas Jalan Pelang–Kepuluk Km 5 - Km 10, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang pada Selasa (04/08/2026) mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

 

Atas kejadian kebakaran yang menghangusman kurang lebih 20 hektar lahan tersebut, pihak kepolisian saat ini sedang melakukan langkah pendataan pemilik lahan, maupun aktivitas masyarakat yang melakukan pembersihan lahan di lokasi. 

 

Dalam peristiwa tersebut dilaporkan terdapat lima orang yang akan melintas perjalanan dari arah Sungai Melayu menuju Pelang. Empat orang berhasil di cegah petugas yang bertugas, termasuk anggota Polres Ketapang.

 

Satu orang nekat menerobos jalan, sehingga di tengah - tenga terkepung asap. Itu terlihat dari posisi ditemukan sepeda motor berada di sisi kanan, dan zenajah di sisi kiri jalan.

 

Korban sempat berusaha mencari bantuan. Namun keburu pingsan lalu meninggal dunia karena terkena sambaran api dari sebelah kiri jalan. Akibatnya tubuh korban TH (26) warga Desa Pelang itu mengalami luka bakar.

 

Korban baru ditemukan di sekitar Km 5 Jalan Pelang - Kepuluk oleh petugas gabungan pada Rabu (05/08/2026). 

 

Atas insiden tersebut, Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Karena berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas dan mengancam keselamatan jiwa.

 

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut berbahaya karena dapat memicu kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, serta mengancam keselamatan masyarakat," kata Kapolres. 

 

Selain itu, Polres Ketapang memastikan akan melakukan penyelidikan guna mengetahui dan mengungkap penyebab pasti kebakaran. 

 

"Kami juga akan melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran ini," tegas Harris. 

 

Kapolres menambahkan bahwa upaya pencegahan karhutla terus dilakukan secara berkelanjutan. Selain memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat di lapangan melalui personel Bhabinkamtibmas dan patroli terpadu, Polres Ketapang juga secara rutin menyampaikan edukasi dan imbauan. 

 

"Semoga langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan," tambahnya. (dul)