KRISIS air bersih di Kabupaten Kubu Raya bukan semata-mata cerita tentang kemarau panjang. Ia adalah cerita tentang kapasitas pemerintah dalam membaca perubahan, mengelola risiko, dan memastikan hak dasar warga tidak berhenti menjadi slogan.
Kemarau yang berlangsung berbulan-bulan telah membuat persoalan air bersih di Kubu Raya memasuki fase yang serius. Pemerintah daerah menyebut sembilan kecamatan terdampak kekeringan dan menyiapkan distribusi air menggunakan mobil tangki, tandon, sumur bor, pompa, serta sumber air alternatif. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bahkan menyiapkan 40 tandon berkapasitas masing-masing 2.000 liter.
Bupati Sujiwo merespons dengan langkah yang patut diapresiasi. Ia menggelar rapat koordinasi, memerintahkan pemetaan wilayah terdampak, mempercepat distribusi air, dan menyatakan kesiapan menggunakan dana pribadi untuk mengisi tandon sebelum dukungan anggaran pemerintah tersedia.
Tetapi justru di sinilah persoalannya: apakah krisis air akan diselesaikan sebagai keadaan darurat, atau dijadikan momentum membangun sistem ketahanan air Kubu Raya? Pertanyaan itu penting karena seorang kepala daerah tidak hanya diuji ketika mampu mendatangkan air dengan mobil tangki. Ia diuji ketika mampu memastikan bahwa masyarakat tidak perlu menunggu mobil tangki datang.
Dari Kemarau Menjadi Krisis Tata Kelola
Secara alamiah, kekeringan memang dipengaruhi cuaca. Namun krisis air tidak pernah sepenuhnya merupakan persoalan alam. Ada faktor manusia di dalamnya: tata ruang, pengelolaan daerah aliran sungai, kapasitas infrastruktur, kualitas sumber air baku, sistem distribusi, cadangan air, koordinasi antarinstansi, sampai kemampuan pemerintah membaca risiko sebelum bencana terjadi.
Perumda Air Minum Tirta Raya sendiri telah mengidentifikasi pendangkalan Sungai Kapuas dan meningkatnya konsumsi masyarakat sebagai persoalan yang mengganggu ketersediaan air baku. Bahkan puncak kemarau ketika itu diperkirakan masih akan berlangsung hingga November. Artinya, pemerintah sesungguhnya memiliki waktu untuk melakukan antisipasi.
Krisis kemudian menjadi lebih kompleks karena fenomena intrusi air laut juga mengganggu kualitas air baku di wilayah Pontianak. Pada awal September, BPKP Kalimantan Barat bahkan turun memantau sumber air di Waduk Penepat, Kuala Mandor B, Kubu Raya, untuk memastikan tata kelola dan keandalan infrastruktur air baku.
Ini bukan lagi sekadar persoalan satu kabupaten. Sistem air di kawasan Pontianak-Kubu Raya memperlihatkan keterhubungan ekologis dan infrastruktur yang tidak mengenal batas administrasi. Di sinilah pendekatan pemerintahan konvensional mulai tidak memadai.
Pemerintahan Jiwo Sedang Diuji
Kepemimpinan Sujiwo menghadapi situasi yang menarik. Di satu sisi, respons pemerintah terlihat cepat. Distribusi air dilakukan dengan melibatkan banyak aktor. Pada 7 September, misalnya, air dari PT Alas Kusuma disalurkan menggunakan armada sejumlah instansi dan organisasi, termasuk Kodim, Lanud Supadio, PMI, Manggala Agni dan BPBD/BPBPK untuk mengisi tandon di sejumlah kecamatan.
TNI juga mengerahkan dua kendaraan water treatment ke Desa Limbung untuk mengolah sumber air menjadi air bersih yang dapat digunakan masyarakat. Tetapi kolaborasi semacam ini jangan sampai berhenti sebagai gotong royong insidental.
Sebab dalam perspektif kebijakan publik, keberhasilan pemerintah bukan hanya diukur dari berapa banyak bantuan yang didistribusikan, melainkan dari seberapa kuat sistem yang dibangun sehingga bantuan tersebut suatu hari tidak lagi diperlukan. Inilah perbedaan antara government response dan governance capacity.
Pemerintah yang hanya responsif akan sibuk ketika krisis terjadi. Pemerintah yang memiliki kapasitas akan mampu mengantisipasi krisis, membangun cadangan, mendiversifikasi sumber air dan menciptakan sistem yang tahan terhadap guncangan. Sujiwo sekarang berada pada persimpangan itu.
Jangan Terjebak Politik Mobil Tangki
Politik pemerintahan daerah sangat mudah terjebak pada apa yang terlihat. Mobil tangki datang, tandon terisi, pejabat turun ke lapangan, foto dokumentasi beredar, masyarakat mengucapkan terima kasih. Secara politik, semuanya tampak berhasil. Namun air adalah kebutuhan harian. Ia bukan proyek seremonial.
Satu tandon 2.000 liter mungkin sangat berarti bagi sebuah keluarga pada hari tertentu.
Tetapi bagi wilayah dengan ribuan penduduk, ia hanyalah buffer, bukan solusi. Karena itu, jangan sampai krisis air berubah menjadi apa yang dalam studi kebijakan disebut policy illusion: pemerintah tampak bekerja keras, tetapi akar persoalan tidak berubah. Pembangunan SPAM Arang Limbung menjadi salah satu harapan jangka menengah. Pembangunan instalasi pengolahan air tersebut didorong sebagai bagian dari solusi terhadap persoalan akses air bersih di Kubu Raya.
BWS Kalimantan I juga menyiapkan sumur bor di sejumlah titik Kubu Raya, lengkap dengan tandon 5.000 liter dan hidran, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung penanganan karhutla. Namun semua itu harus ditempatkan dalam satu arsitektur kebijakan. Jangan sampai SPAM berjalan sendiri, sumur bor berjalan sendiri, BPBD berjalan sendiri, Perumda berjalan sendiri, desa berjalan sendiri, dan bantuan swasta bergerak sendiri. Krisis membutuhkan satu komando kebijakan, satu basis data dan satu peta kebutuhan air.
Air Membutuhkan Pendekatan Lintas Batas
Kubu Raya harus mulai melihat air sebagai isu human security. Dalam perspektif human security, ancaman terhadap manusia tidak hanya berupa perang atau konflik bersenjata. Ketidakamanan pangan, kesehatan, lingkungan dan air juga merupakan ancaman terhadap keamanan manusia.
Ketika warga tidak memperoleh air layak konsumsi, konsekuensinya bukan hanya rasa haus. Ada risiko kesehatan, meningkatnya pengeluaran rumah tangga, gangguan produktivitas, konflik distribusi, ketimpangan akses, bahkan potensi turunnya kepercayaan publik kepada pemerintah.
Kelompok miskin adalah kelompok yang paling rentan. Orang kaya dapat membeli air galon. Mereka yang memiliki kendaraan dapat mengambil air lebih jauh. Tetapi bagaimana dengan warga yang tidak mempunyai kendaraan, lansia, anak-anak, atau keluarga miskin? Karena itu kebijakan distribusi air harus menggunakan prinsip equity, bukan sekadar equality. Air tidak harus dibagikan sama rata. Air harus diberikan berdasarkan tingkat kebutuhan dan kerentanan.
Dari Krisis Menuju Politik Ketahanan Air
Pemerintahan Jiwo seharusnya menggunakan krisis ini untuk membangun apa yang dapat disebut sebagai Kubu Raya Water Security Policy. Pertama, pemerintah perlu membuat water security map: peta sumber air, cadangan air, daerah rawan kekeringan, wilayah terdampak intrusi air laut, kapasitas produksi Perumda, jaringan distribusi, sumur bor, tandon dan kebutuhan penduduk.
Kedua, pemerintah harus membangun sistem peringatan dini kekeringan. Ketika curah hujan turun, muka air sungai menurun dan salinitas meningkat, pemerintah tidak boleh baru bergerak ketika warga sudah kehabisan air. Ketiga, perlu dibuat cadangan air strategis daerah. Sama seperti pemerintah berbicara tentang cadangan pangan dan energi, pemerintah daerah harus mulai berbicara tentang cadangan air baku.
Keempat, hubungan dengan dunia usaha perlu dilembagakan. PT Alas Kusuma dan pelaku usaha lain yang memiliki sumber air dan kemampuan logistik dapat menjadi bagian dari skema public-private partnership yang transparan, bukan sekadar bantuan spontan ketika bencana terjadi.
Kelima, perlu dibangun tata kelola air lintas daerah antara Kubu Raya dan Kota Pontianak. Sungai, intrusi air laut, sumber air baku dan jaringan pelayanan tidak berhenti pada garis administrasi. Dan keenam, DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan bukan hanya terhadap belanja tanggap darurat, tetapi terhadap efektivitas seluruh kebijakan ketahanan air.
Ujian Sesungguhnya Bukan Hari Ini
Sujiwo mungkin tidak dapat mengendalikan kemarau. Ia juga tidak dapat memerintahkan laut berhenti mengintrusi sungai. Tetapi ia dapat mengendalikan bagaimana pemerintah merespons risiko tersebut. Dalam teori adaptive governance, pemerintahan yang baik bukan pemerintahan yang mampu meramalkan masa depan secara sempurna. Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mampu belajar, beradaptasi dan mengubah institusi ketika lingkungan berubah. Krisis air adalah kesempatan untuk membuktikan hal itu.
Sujiwo tidak perlu membuktikan dirinya sebagai kepala daerah yang paling banyak mengirim mobil tangki. Ia justru harus membuktikan bahwa pemerintahannya mampu mengubah krisis menjadi sistem. Sebab ukuran keberhasilan pemerintahan bukan ketika warga berkata, “Hari ini air sudah datang.” Ukuran keberhasilannya adalah ketika warga dapat berkata:
Di situlah kapasitas pemerintahan Jiwo benar-benar diuji. Dan sejarah pemerintahan daerah biasanya tidak mencatat berapa banyak rapat yang pernah dilakukan seorang kepala daerah. Sejarah mencatat apakah ketika krisis datang, pemerintah mampu mengubah kepanikan menjadi kepastian.
Air adalah kebutuhan dasar. Tetapi cara pemerintah menjamin air adalah cermin kualitas negara. (*)
*Penulis: Pengamat Sosial Politik dan Kebijakan Publik
Komentar
Login untuk Berkomentar
Silakan login untuk memberikan komentar