EQUATOR, KETAPANG - Tersangka utama, berinisial Ds dalam kasus peredaran narkoba di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang yang diduga melibatkan tiga oknum anggota Polsek Manis Mata akhirnya berhasil ditangkap. 

 

Penangkapan baru berhasil dilakukan sepekan lebih sejak pengungkapan kasus, Jumat (22/05/2026). Ds ditangkap di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). 

 

Saat ini, tersangka yang disebut sebagai kunci untuk membuka kebenaran dugaan keterlibatan tiga anggota Polsek Manis Mata itu, tengah menjalani pemeriksaan di Polres Ketapang. 

 

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Resnarkoba, AKP I Dewa Made Surita membenarkan kabar penangkapan tersangka utama, Ds yang menjadi terget pihaknya. 

 

"Benar. Sudah ditangkap. Kita tangkap di Kalimantan Tengah," kata Surit dikonfirmasi, Selasa (02/06/2026) siang. 

 

Surita mengungkapkan Ds sedang menjalani pemeriksaan. Ia pun belum dapat memberikan keterangan mengenai hasil pemeriksaan lantaran masih berproses. 

 

"Saat ini masih pemeriksaan," ungkapnya. 

 

Sebelumnya, Ds disebut sebagai tersangka utama. Dia melarikan diri karena informasi pengungkapan kasus telah viral. Ia pun menjadi terget penangkapan anggota Polres Ketapang. 

 

Pengejaran Ds diketahui sebagai rangkaian pengungkapan kasus narkoba yang diduga keterlibatan tiga oknum anggota berinisial Brigadir DS, Bripka S, dan Bripka B.

 

Nama-nama tersebut muncul setelah petugas melakukan penggrebekan di sebuah rumah yang dijadikan tempat transaksi narkoba, di Desa Manis Mata, Jumat (22/05/2026) malam.

 

Dalam penangkapan, petugas mengamankan dua terduga pelaku dan barang bukti diduga narkotika jenis sabu. Total barang bukti sekitar 3 ons dalam tiga bungkus besar berikut sejumlah alat hisap.

 

Dari hasil interogasi awal terhadap kedua terduga pelaku, dikabarkan muncul pengakuan yang mengarah kepada dugaan keterlibatan tiga oknum anggota Polsek Manis Mata sebagai pemilik barang. (dul)