EQUATOR, KUBU RAYA - Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum pembuktian bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Kubu Raya. Di saat korps baju cokelat merayakan hari jadinya, Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya justru melancarkan pukulan telak ke jantung peredaran gelap narkotika.

 

Rabu sore, 1 Juli 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, sebuah drama penangkapan tersaji di Dermaga Gang Anggrek Putih, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya. Seorang pria paruh baya berinisial LJ alias Koko (54) tak berkutik saat disergap Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya. Koko, yang sehari-harinya sebagai pedagang sayur antarkecamatan, ternyata memegang peran ganda yang jauh lebih gelap, sebagai pemasok sabu.

 

Untuk memuluskan bisnis haramnya ke wilayah Kecamatan Batu Ampar, Koko memutar otak. Ia tak menggunakan cara-cara konvensional. Pria 54 tahun ini memanfaatkan bungkusan permen lolipop sebagai wadah menyembunyikan kristal putih mematikan tersebut.

 

Logika Koko sederhana, siapa yang akan mencurigai tumpukan sayur segar yang bersanding dengan permen anak-anak? Dengan ketelitian tinggi, Koko membuka kemasan permen, menyelipkan sabu ke dalamnya, lalu merapikan kembali bungkus tersebut hingga tampak utuh seperti baru keluar dari pabrik.

 

Namun, taktik licik Koko kandas, Tim Labubu jauh lebih jeli. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 14,9 gram yang disembunyikan rapi di dalam bungkus permen lolipop tersebut.

 

Kasatresnarkoba IPTU Raimandus Nonnatus Gawe melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, membenarkan operasi tekap tersebut. Berdasarkan pemeriksaan intensif, barang haram itu diketahui dibeli Koko dari kawasan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

 

"Pelaku membeli barang tersebut seharga Rp10 juta. Kemudian dipecah kembali menjadi 18 paket siap edar. Ia menjualnya dengan harga Rp1.500.000 per gram demi meraup keuntungan berlipat ganda," ujar Ade saat dikonfirmasi, Jumat (03/07/26).

 

Ade menegaskan bahwa modus menyembunyikan sabu di dalam kemasan permen lolipop sengaja dilakukan Koko secara rapi dengan tujuan tunggal, mengelabui mata petugas di lapangan.

 

Kecamatan Batu Ampar dipilih Koko bukan tanpa alasan. Dari pengakuannya kepada penyidik, wilayah tersebut menjadi pasar yang seksi karena tingginya permintaan (high demand). Dalam satu bulan terakhir, Koko tercatat sangat aktif bergerak. Ia mampu memasok barang haram tersebut 3 hingga 4 kali dalam sebulan, atau rutin seminggu sekali.

Barang bukti sabu disita dari tangan LJ alias Koko. Foto: Polres Kubu RayaBarang bukti sabu disita dari tangan LJ alias Koko. Foto: Polres Kubu Raya

 

 

Catatan kepolisian menunjukkan bahwa LJ alias Koko bukanlah pemain baru. Dia adalah seorang residivis kambuhan yang seolah bebal terhadap hukum. Koko pernah diringkus dalam kasus yang sama dan baru menghirup udara bebas pada tahun 2022.

 

Bukannya bertobat dan mencari rezeki halal di sisa usianya, Koko justru memilih kembali melompat ke dalam lubang hitam yang sama. Hasrat untuk kaya secara instan telah membutakan hatinya, hingga ia tega menjajakan "permen lolipop rasa neraka" yang merusak generasi bangsa.

 

Penangkapan Koko tergolong tidak mudah. Sang bandar dikenal licin dan memiliki jaringan yang terorganisir dengan rapi. Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya bahkan harus melakukan penyelidikan mendalam selama kurang lebih satu bulan sebelum akhirnya berhasil mengunci posisi dan menciduk Koko tanpa perlawanan di dermaga.

 

"Kami dari Polres Kubu Raya memastikan tidak akan berhenti pada sosok Koko saja. Hingga saat ini, Tim Labubu masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam di lapangan. tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain yang berperan sebagai kaki tangan Koko dalam memetakan jaringan sabu di wilayah Kecamatan Batu Ampar,” tegas Ade. (m@nk)