eQuator, KETAPANG – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo menyerahkan secara simbolis Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026, Senin (06/04/2026), di ruang rapat utama kantor Bupati Ketapang.

 

Bupati dalam kesempatan tersebut memberikan sosialisasi terkait bantuan hibah kepada masjid, musholla, pondok pesantren, gereja, dan tempat peribadatan lainnya, serta kepada badan, lembaga dan organisasi di Ketapang.

 

Dalam arahannya, Bupati Alex menegaskan agar seluruh penerima bantuan hibah dapat menjaga amanah serta menjalankan pengelolaan dana secara istiqomah dan bertanggung jawab.

 

“Saya percayakan kepada seluruh penerima bantuan hibah. Pengelolaan anggarannya harus benar-benar dipertanggungjawabkan, baik dari sisi pelaksanaan maupun pelaporan administrasi. Semuanya harus berjalan lurus dan sesuai aturan,” tegasnya.

 

Alex menyampaikan bahwa, meskipun kondisi keuangan daerah saat ini mengalami keterbatasan sehingga terjadi pengurangan alokasi hibah, Pemerintah tetap berkomitmen memberikan dukungan kepada rumah ibadah, serta operasional badan/lembaga/organisasi.

 

Ia pun menekankan pentingnya sikap proporsional dalam pemberian bantuan kepada seluruh umat beragama, serta mengingatkan agar dana hibah digunakan sesuai dengan peruntukannya dan terhindar dari segala bentuk penyimpangan.

 

“Sebagai Bupati, saya harus memberikan perhatian yang proporsional kepada semua agama. Amanah yang diberikan ini harus dijaga dengan baik. Gunakan dana hibah sesuai peruntukannya, pelihara dan kelola secara berkelanjutan,” imbuhnya.

 

Alex berharap, bantuan hibah tersebut dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana peribadatan, sehingga aktivitas ibadah masyarakat menjadi lebih nyaman dan optimal. 

 

Selain itu, bagi badan, lembaga, organisasi, bantuan ini diharapkan dapat mendukung operasional, serta berkontribusi membantu pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang berakhlak dan berbudi pekerti luhur.

 

Diketahui, pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Ketapang menyalurkan bantuan hibah kepada 69 penerima yang terdiri dari masjid, musholla, tempat peribadatan lainnya, serta badan, lembaga dan organisasi. (lim)