EQUATOR, KUBU RAYA - Delapan fraksi di DPRD Kabupaten Kubu Raya secara umum menyetujui Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2026. Namun, persetujuan itu disertai banyak catatan, terutama terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, usai Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap pidato Bupati tentang Pengantar Nota Keuangan RAPBD Perubahan KKR TA 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kubu Raya, Senin (31/08/2026).
"Jawaban dari 8 fraksi sudah selesai atas laporan nota keuangan. Pada intinya menyetujui, namun banyak catatan-catatan dari setiap fraksi, terutama tentang penanganan karhutla," kata Sukiryanto.
Ia menilai penanganan karhutla merupakan persoalan jangka panjang yang harus mendapat alokasi anggaran pasti setiap tahun.
"Ini proses jangka panjang dan musibah jangka panjang. Kalau menurut saya, dengan Pak Bupati, perlu dianggarkan yang sifatnya karena ini per tahun yang dianggarkan dengan anggaran pasti Ketua," ujarnya.
Sukiryanto menambahkan seluruh catatan dari 8 fraksi akan diserahkan kepada pemerintah daerah melalui Bupati. Selanjutnya akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD dan Tim Banggar DPRD.
"Pada intinya di anggaran perubahan ini tentu akan lebih memprioritaskan untuk kepentingan publik dan kepentingan masyarakat," jelasnya.
Senada, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Julkarnain, mengatakan seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD Perubahan 2026. Catatan, pertanyaan, saran dan pendapat dari fraksi akan segera dijawab oleh Bupati beserta jajarannya.
"Dan memang ini nanti kami di dalam rapat-rapat pembahasan pasti kami bahas. Ini akan menjadi catatan bagi Pak Bupati, Wakil Bupati dan seluruh jajarannya di OPD," kata Julkarnain.
Ia menyebut mayoritas fraksi menyoroti persoalan kebakaran hutan dan kabut asap yang terjadi di Kabupaten Kubu Raya.
"Kita menyadari ini fakta yang terjadi. Makanya tadi beberapa fraksi menyampaikan mohon ini segera bagaimana caranya regulasinya diberikan suatu anggaran, sehingga pemerintah daerah tidak terjadi kevakuman," ucapnya.
Julkarnain mencontohkan dampak yang sudah dirasakan masyarakat, mulai dari kabut asap hingga kelangkaan air bersih dan air minum.
"Tidak terjadi kebingungan tak kalah ingin membantu. Misalnya contoh hari ini, selain asap sudah mulai tidak ada air bersih, air minum. Kelangkaan sudah terjadi, harganya mahal tapi barangnya itu sulit. Artinya ini yang harus kita sikapi segera bersama pemerintah daerah," tegasnya.
Pembahasan lebih lanjut terhadap RAPBD Perubahan 2026 akan dilakukan DPRD bersama pemerintah daerah melalui mekanisme pembahasan di TAPD dan Banggar. (sya)
Komentar
Login untuk Berkomentar
Silakan login untuk memberikan komentar