EQUATOR, KUBU RAYA – Drama buang barang bukti berujung gagal total, pengedar sabu tak berkutik ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya. Pria berinisial MN (37) ini dibekuk di kawasan strategis Bundaran Aliayang, Jalan Terusan Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

 

Dari tangan pelaku, tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya mengamankan sabu dengan berat bruto 3,26 gram. Barang haram siap edar tersebut dikemas rapi di dalam tiga plastik klip transparan yang dibungkus menggunakan plastik warna hitam.

 

Aksi penangkapan MN berlangsung cukup dramatis. Petugas yang sudah mencium pergerakan pelaku langsung melakukan pengintaian ketat di sekitar Bundaran Aliayang. Begitu melihat target yang diincar muncul, Tim Labubu bergerak cepat melakukan penyergapan.

 

Menyadari dirinya dikepung petugas berpakaian preman, MN sempat dirundung kepanikan. Dalam hitungan detik, ia mencoba melakukan trik klasik, melempar bungkusan plastik hitam berisi sabu ke arah semak-semak, berharap bisa lolos dari jerat hukum dengan dalih tidak memiliki barang bukti.

 

Namun, siasat licik MN langsung patah di tangan petugas. Tim Labubu yang sudah sangat berpengalaman dalam membaca pergerakan para pelaku narkoba telah mengantisipasi tindakan tersebut.

 

Petugas dengan sigap mengamankan pelaku sekaligus memungut kembali barang bukti yang sempat dibuangnya. MN pun hanya bisa tertunduk lesu saat petugas memaksanya menunjukkan isi bungkusan hitam tersebut, yang tak lain adalah paket sabu siap edar.

 

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan operasi penangkapan yang berlangsung pada Sabtu, 16 Mei 2026 tersebut. Ade menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas pelaku.

 

"Penangkapan ini adalah tindak lanjut nyata dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di lingkungan mereka. Ini sekaligus menegaskan komitmen tanpa kompromi dari Polres Kubu Raya dalam memberantas habis peredaran gelap narkoba di wilayah hukum kami," tegas Ade, Rabu (20/05/2026).

 

Ade juga memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang berani melapor dan menjadi mata serta telinga bagi kepolisian. Ia mengimbau agar sinergi positif ini terus dirawat demi menjaga keamanan wilayah Kubu Raya dari ancaman narkotika dan kriminalitas lainnya.

 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu atau takut melapor. Jika melihat atau mengetahui adanya tindakan kejahatan, segera hubungi call center 110. Setiap laporan akan kami upayakan tindak lanjuti dengan cepat dan tegas demi menjaga kondusivitas Kabupaten Kubu Raya," pungkasnya.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini MN beserta barang bukti sabu seberat 3,26 gram telah diamankan di Mapolres Kubu Raya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus. (m@nk)