EQUATOR, KUBU RAYA – Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkap kasus pencurian meteran air milik PDAM Tirta Raya. Tiga terduga pelaku berinisial RA (23), FY (34), dan NY (25) diamankan, Kamis (17/09/2026).
Kasus ini bermula dari laporan PDAM Tirta Raya Kubu Raya terkait hilangnya 37 unit meteran air di sejumlah wilayah Kabupaten Kubu Raya pada 2–14 September 2026. Kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp13 juta.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ambril melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, laporan tersebut ditindaklanjuti Tim Opsnal Jatanras dengan serangkaian penyelidikan hingga petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku.
“RA diamankan di kediamannya di Kecamatan Sungai Raya sekitar pukul 13.34 WIB. Dari pemeriksaan awal, RA mengakui keterlibatannya dan menyebut FY serta NY,” kata Ade, Jumat (18/09/2026).
Berbekal keterangan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan. FY diamankan di kawasan Kampung Beting, sedangkan NY diamankan di kediamannya di Desa Parit Baru. Keduanya kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku terlibat dalam pencurian meteran air di sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Hanura, Parit Tengkorak, Flamboyan, Bumi Raya, dan Nurul Huda.
Berdasarkan pengakuan tersebut, 19 meteran air diakui telah dicuri dalam sejumlah aksi. Angka ini masih berbeda dengan 37 unit yang dilaporkan hilang oleh PDAM dan menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam beserta kuncinya, satu pelat nomor yang diduga palsu KB 5070 HE, pakaian, sandal, serta satu unit meteran air PDAM.
RA dan NY juga diketahui pernah menjalani proses hukum dalam perkara pencurian sebelumnya.
Ketiga terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
“Penyidik masih mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan jumlah TKP maupun keterlibatan pelaku lain bertambah berdasarkan hasil penyidikan,” tegas Ade. (m@nk)
Komentar
Login untuk Berkomentar
Silakan login untuk memberikan komentar