EQUATOR, KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Prestasi tersebut ditandai dengan keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

 

Capaian tersebut disampaikan Bupati Ketapang, Alexander Wilyo saat menghadiri sekaligus menyampaikan pidato pengantar dalam Rapat Paripurna DPRD Ketapang mengenai penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025, Senin (08/06/2026) kemarin. 

 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ketapang H. Achmad Sholeh, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

 

Bupati dalam sambutannya, menegaskan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

 

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus disampaikan kepada DPRD sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI. Raihan tahun ini menjadi opini WTP ke-12 yang berhasil dipertahankan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

 

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Ini merupakan capaian yang patut kita syukuri bersama karena menunjukkan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel,” katanya.

 

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK juga memuat sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan.

 

Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan hasil audit BPK RI dan realisasi pelaksanaan anggaran sepanjang tahun 2025.

 

Dari sisi pendapatan daerah, realisasi pendapatan Kabupaten Ketapang mencapai sekitar 98,09 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

 

Sementara itu, realisasi belanja daerah dan transfer mencapai sekitar 91,86 persen dari total anggaran yang tersedia. Belanja tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

 

Menurut Bupati, secara keseluruhan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kontribusi penting terhadap pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Dokumen pertanggungjawaban ini merupakan gambaran atas seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

 

Karena itu, ia berharap pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dan tepat waktu melalui sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan DPRD Kabupaten Ketapang.

 

Selain menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD, Bupati juga mengingatkan masyarakat terkait kondisi cuaca yang mulai memasuki musim kemarau. Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Ketapang diperkirakan mulai memasuki musim kemarau pada pertengahan Juni 2026.

 

Oleh karena itu, Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi risiko yang dapat muncul akibat perubahan cuaca, terutama ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

 

“Saya mengajak seluruh masyarakat Ketapang untuk tetap menjaga kesehatan, menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat terjadi selama musim kemarau,” imbaunya.

 

Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan guna mencegah munculnya berbagai penyakit, termasuk demam berdarah.

 

Dalam kesempatan yang sama Bupati turut menyinggung tantangan pembangunan daerah di masa mendatang, khususnya terkait kondisi fiskal dan meningkatnya kebutuhan pembangunan.

 

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan. Untuk mendukung upaya tersebut, Bupati telah menunjuk Wakil Bupati Ketapang untuk memimpin satuan tugas (satgas) peningkatan PAD.

 

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan PAD Kabupaten Ketapang. Karena itu, saya telah menunjuk Wakil Bupati untuk memimpin satgas peningkatan PAD agar target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” tegasnya.

 

Selain meningkatkan PAD, Pemkab Ketapang juga terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat guna membuka peluang pendanaan pembangunan melalui berbagai program nasional.

 

Menurut Bupati, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah pusat, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar pembangunan di Kabupaten Ketapang tetap berjalan optimal di tengah berbagai tantangan yang ada.

 

Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dan semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Ketapang yang lebih maju.

 

“Mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan Kabupaten Ketapang yang maju, mandiri, dan sejahtera. Dengan kebersamaan, saya yakin berbagai tantangan dapat kita hadapi dan berbagai peluang pembangunan dapat kita raih untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (dul)