EQUATOR, KETAPANG - Komisi II DPRD Ketapang menggelar rapat kerja pembahasan penambahan pangkalan LPG 3 kilogram, serta regulasi proses perizinan pendirian pangkalan, Selasa (19/05/2026). 

 

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Ketapang, M Eri Satyawan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan distribusi gas bersubsidi berjalan lancar, tepat sasaran, dan merata di seluruh wilayah di Ketapang. 

 

Dalam rapat, Komisi II menyoroti masih adanya keluhan masyarakat mengenai keterbatasan stok LPG 3 Kg di beberapa Kecamatan, terutama saat permintaan meningkat. 

 

Karena itu, penambahan pangkalan dinilai menjadi salah satu solusi untuk mendekatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan energi rumah tangga.

 

“Penambahan pangkalan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan, namun tetap memperhatikan regulasi, kelayakan lokasi, serta ketentuan administrasi. Agar distribusi LPG bersubsidi dapat berjalan tertib,” kata Eri Setyawan. 

 

Komisi II juga turut meminta instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kilogram agar tidak terjadi penyalahgunaan, maupun penyaluran yang tidak tepat sasaran. 

 

"Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan perizinan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang ingin mendirikan pangkalan resmi sesuai ketentuan," mintanya. 

 

Ia menambahkan ke depan, penting adanya sosialisasi kepada masyarakat mengenai prosedur pendirian pangkalan, serta aturan distribusi gas bersubsidi. 

 

"Dengan adanya regulasi yang jelas dan pengawasan yang baik, diharapkan ketersediaan LPG 3 Kg dapat tetap terjaga dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal," tambahnya. (dul)