EQUATOR, KETAPANG - Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi lintas sektoral terkait kelangkaan BBM jenis Pertalite, Dinas Perdagangan Kabupaten Ketapang langsung bergerak cepat.
Sesuai instruksi tegas Bupati Ketapang, Kepala Dinas Perdagangan, Tarsius langsung memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Senin (13/07/2026).
Sidak yang digelar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tersebut bertujuan untuk mengontrol dan mengawasi secara ketat jalur distribusi Pertalite.
Pengawasan dilakukan mulai dari hulu. Yakni penyaluran dari pihak Pertamina ke SPBU hingga ke hilir pendistribusian dari SPBU langsung kepada masyarakat maupun konsumen.
Tersius menyampaikan bahwa langkah konkret ini diambil sebagai respon cepat pemerintah daerah dalam mengurai persoalan antrean panjang kendaraan yang terjadi beberapa hari terakhir.
Kemudian, sekaligus menekan isu panic buying (pembelian panik) di tengah masyarakat yang berpotensi akan terjadi.
"Kami turun langsung ke lapangan bersama personel Satpol PP atas perintah Bapak Bupati. Fokus utama kami adalah memastikan bahwa pasokan Pertalite yang dikirim oleh Pertamina benar-benar sampai ke SPBU dan disalurkan secara tepat sasaran, jujur, serta tidak ada praktik penimbunan atau penyelewengan," kata Tarsius.
Dalam sidak terpantau, petugas gabungan memeriksa ketersediaan stok operasional harian SPBU, mencocokkan manifes pengiriman dari Pertamina, hingga memantau langsung proses pengisian BBM ke kendaraan konsumen.
Petugas juga memberikan imbauan keras kepada pengelola SPBU agar mendahulukan kendaraan pribadi masyarakat umum dan melarang keras pengisian jeriken tanpa izin resmi.
Melalui pengawasan yang diperketat, Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap stabilitas distribusi BBM dapat kembali normal dalam waktu dekat, sehingga masyarakat tidak perlu merasa panik untuk mendapatkan Pertalite.
Dinas Perdagangan bersama Forkopimda menegaskan akan terus melakukan pengawasan berkala. Bahkan tidak segan mengambil tindakan tegas bila ditemukan pelanggaran. (dul)
Komentar
Login untuk Berkomentar
Silakan login untuk memberikan komentar