EQUATOR, KUBU RAYA – Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, jadi pelarian terakhir Ahin (45), terduga kasus pencurian sepeda motor dan aki mobil di Kabupaten Kubu Raya.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kubu Raya membekuk Ahin setelah jejak keberadaannya terendus polisi. Penangkapan dilakukan bersama Unit Opsnal Polsek Pontianak Timur.
“Terduga pelaku Ahin berhasil kami amankan di Kampung Beting. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama URC Polres Kubu Raya dengan Polsek Pontianak Timur,” ujar Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Amril melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade saat dikonfirmasi, Rabu (26/08/2026).
Ahin sebelumnya diduga membawa kabur sepeda motor Honda ADV 150 berwarna biru dan satu buah aki mobil dari rumah korban di Kompleks Hoky Land Residence, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Polisi kemudian bergerak memburu keberadaan Ahin. Penyelidikan dilakukan hingga petugas mendapatkan titik keberadaan terduga pelaku di wilayah Pontianak Timur.
Begitu lokasi terendus, petugas bergerak. Ahin akhirnya diciduk di kawasan Kampung Beting.
“Setelah lokasi keberadaannya diketahui, anggota langsung melakukan penindakan bersama Tim Opsnal Polsek Pontianak Timur,” kata Ade.
Kasus ini bermula pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban sedang berada di Ketapang. Rumahnya di Jalan Nurul Huda Aliamin, Kompleks Hoky Land Residence, Kecamatan Sungai Raya, dalam kondisi kosong. Situasi tersebut diduga dimanfaatkan Ahin.
Aksi Ahin ini terpantau dari mata seorang warga. Kemudian saksi mata tersebut menghubungi korban dan mengabarkan bahwa Ahin, yang tinggal di sekitar lokasi, terlihat membawa sepeda motor Honda ADV 150 berwarna biru. Informasi itu membuat korban langsung meminta keluarganya mengecek rumah.
Hasil pengecekan membuat korban kaget. Sepeda motor Honda ADV 150 sudah tidak berada di tempat. Tak hanya motor, satu buah aki mobil juga ikut raib. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti. Tim URC melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan Ahin. Jejak pelaku pun mengarah ke Pontianak Timur.
“Setelah menerima laporan, Tim URC melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan dan koordinasi dengan opsnal Polsek Pontianak Timur, Ahin akhirnya berhasil diamankan,” ujar Ade.
Setelah dibekuk, Ahin bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Kubu Raya. Petugas kemudian melakukan interogasi awal. Dalam pemeriksaan, Ahin mengakui keterlibatannya dalam perkara tersebut. Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menguatkan keterangan terduga pelaku dengan alat bukti yang ada.
“Untuk proses hukum selanjutnya masih kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kami akan memastikan seluruh rangkaian perbuatannya berdasarkan alat bukti yang ada,” kata Ade.
Ahin kini masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Kubu Raya untuk mempertanggungjawabkanok perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku. (m@nk)
Komentar
Login untuk Berkomentar
Silakan login untuk memberikan komentar