EQUATOR, KUBU RAYA – Aksi nekat pemuda berinisial RM (24) berakhir di balik jeruji besi setelah tertangkap basah saat mencuri kabel milik PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) di kawasan Tower Protelindo, Jalan Adisucipto, Gang Bina Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

 

Pelaku diamankan warga pada Minggu (31/05/2026) sekitar pukul 23.00 WIB saat berusaha memotong dan membawa kabur Kabel Power RRU 2 Core Type-D 16 MM2 yang terpasang di menara telekomunikasi tersebut.

 

"Benar, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 31 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Tower Protelindo, Jalan Adisucipto Gang Bina Raya, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya," kata Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ambril melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, Kamis (04/06/2026).

 

Menurutnya, aksi pelaku awalnya tidak diketahui. Namun, gerak-gerik mencurigakan RM yang berada di area tower pada tengah malam mengundang kecurigaan warga sekitar. Warga yang curiga kemudian melakukan pengecekan dan mendapati pelaku sedang berupaya mengambil kabel tembaga dari fasilitas telekomunikasi tersebut. RM pun langsung dikepung dan diamankan di lokasi sebelum sempat melarikan diri.

 

"Pelaku sempat diamankan oleh warga setempat. Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, warga segera menghubungi Polsek Sungai Raya," ujar Ade.

 

Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Sungai Raya langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti kabel yang telah dipotong. Selanjutnya, RM dibawa ke Mapolsek Sungai Raya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Akibat aksi pencurian tersebut, PT Telkomsel mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp15.980.000. Selain menimbulkan kerugian finansial, pemotongan kabel power pada menara telekomunikasi juga berpotensi mengganggu kualitas layanan jaringan komunikasi bagi masyarakat di sekitar lokasi.

 

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut. Penyidik menduga pelaku tidak bekerja sendiri dan tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan penadah hasil curian.

 

"Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam. Melihat modus dan target operasinya, tidak menutup kemungkinan pelaku lebih dari satu orang. Kasus ini akan kami usut tuntas hingga ke jaringan penampungnya," tegas Ade.

 

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar objek vital maupun fasilitas publik guna mencegah terjadinya tindak kejahatan yang dapat merugikan banyak pihak. (m@nk)