EQUATOR, KETAPANG - Sebanyak 27 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) HUT ke-81 Republik Indonesia Kabupaten Ketapang Tahun 2026 resmi dikukuhkan, Sabtu (15/08/2026).
Pengukuhan yang berlangsung di ruang rapat utama Kantor Bupati tersebut dipimpin langsung Bupati Ketapang, Alexander Wilyo. Pengukuhan ditandai dengan penyematan atribut secara simbolis kepada perwakilan calon anggota Paskibraka
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremoni. Namun, di baliknya terdapat tanggung jawab, kehormatan, dan kepercayaan besar yang diberikan kepada putra-putri terbaik Kabupaten Ketapang.
“Pengukuhan pada hari ini bukanlah sekadar seremoni. Ada tanggung jawab, kehormatan, dan kepercayaan besar yang diberikan kepada kalian," kata Bupati.
Dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh calon anggota Paskibraka yang telah berhasil melalui berbagai tahapan seleksi dan pembinaan. Hingga akhirnya dipercaya mengemban tugas pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kalian adalah putra-putri pilihan yang akan mengemban tugas mulia untuk mengibarkan dan menurunkan Sang Merah Putih pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,” tuturnya.
Menurut Bupati, tugas Paskibraka yang secara teknis hanya berlangsung beberapa menit memiliki makna dan tanggung jawab yang jauh lebih besar.
"Bendera Merah Putih yang dikibarkan merupakan simbol kehormatan, persatuan, perjuangan, dan kedaulatan bangsa Indonesia," timpalnya.
Selain itu, Ia juga menekankan bahwa menjadi anggota Paskibraka merupakan bagian dari proses pendidikan karakter bagi generasi muda.
"Dengan demikian, pengukuhan ini menjadi momentum penting. Yang poin tidak hanya dipersiapkan untuk menjalankan tugas pengibaran dan penurunan Duplikat Bendera Pusaka, tetapi juga dibentuk menjadi generasi muda berkarakter, disiplin, tanggung jawab, dan jiwa kepemimpinan," tambahnya. (dul)
Komentar
Login untuk Berkomentar
Silakan login untuk memberikan komentar