Abstraksi 

Berulangnya aksi mahasiswa di Kalimantan Barat menyisakan pertanyaan mendasar tentang kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah. Ketika ratusan mahasiswa mendatangi gedung DPRD Kalimantan Barat untuk menyuarakan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pendidikan, kesehatan, transparansi anggaran, hingga dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar respons pemerintah terhadap demonstrasi, melainkan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi. 

 

Pemberitaan di beberapa media lokal sepekan terakhir mengenai mengenai aksi mahasiswa memperlihatkan luasnya persoalan yang menjadi perhatian generasi muda. Tuntutan mereka patut dibaca sebagai alarm politik bahwa terdapat persoalan publik yang membutuhkan penjelasan, evaluasi, dan penyelesaian nyata. 

 

Pertanyaan yang layak diajukan: Mengapa persoalan-persoalan mendasar itu harus kembali diteriakkan agar memperoleh perhatian? Apakah mekanisme pemerintahan belum cukup responsif, ataukah aspirasi masyarakat belum diterjemahkan secara efektif menjadi kebijakan? Di sinilah relevansi judul ini: Apakah teriakan aspirasi benar-benar membekas di hati penguasa, atau hanya menjadi gema sesaat di lorong-lorong kekuasaan? 

 

Demokrasi Bukan Sekadar Mendengar 

Dalam demokrasi, demonstrasi merupakan hak warga negara sekaligus instrumen kontrol terhadap kekuasaan. Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kekuatan masyarakat sipil yang mengingatkan pemerintah agar tidak kehilangan orientasi pada kepentingan rakyat. Namun, kualitas demokrasi tidak cukup diukur dari kesediaan pejabat menerima demonstran, berjabat tangan, atau menyampaikan janji di hadapan massa. Ukuran yang lebih substansial adalah tindak lanjut setelah demonstrasi berakhir. 

 

Aspirasi harus melalui tahapan yang jelas: didengar, dicatat, diputuskan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan. Tanpa mekanisme tersebut, dialog berpotensi berubah menjadi seremoni politik yang hanya menghasilkan dokumentasi kegiatan dan pernyataan normatif. 

 

Dalam perspektif Max Weber, birokrasi modern dituntut bekerja berdasarkan aturan, kompetensi, dan pertanggungjawaban rasional. Artinya, pemerintah semestinya mampu mengidentifikasi persoalan publik melalui data, evaluasi, serta mekanisme pengaduan yang berfungsi, bukan menunggu tekanan massa untuk mengambil tindakan. 

 

Penerimaan aspirasi adalah kewajiban awal pemerintahan; penyelesaian masalah merupakan ukuran pertanggungjawabannya. Karena itu, kritik mahasiswa tidak seharusnya dipandang sebagai gangguan terhadap stabilitas pemerintahan. Sebaliknya, kritik merupakan kesempatan memperbaiki kebijakan sebelum ketidakpuasan masyarakat berkembang menjadi krisis kepercayaan. 

 

Karhutla dan Ujian Akuntabilitas Anggaran 

Karhutla menjadi salah satu persoalan paling penting karena dampaknya melampaui kerusakan lingkungan. Kebakaran mengancam kesehatan, mengganggu pendidikan, menekan aktivitas ekonomi, dan menurunkan kualitas hidup masyarakat. Persoalan ini juga menguji kapasitas pemerintah dalam mengelola risiko bencana secara berkelanjutan. Jika kebakaran terus berulang, evaluasi tidak boleh berhenti pada jumlah personel yang dikerahkan atau besarnya anggaran yang dibelanjakan. 

 

Tuntutan transparansi anggaran karhutla yang disuarakan mahasiswa merupakan bagian sah dari pengawasan publik. Namun, dugaan penyimpangan harus dibedakan dari fakta yang telah dibuktikan. Transparansi diperlukan bukan karena penyelewengan sudah pasti terjadi, melainkan karena uang publik wajib dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. 

 

Masyarakat berhak mengetahui alokasi anggaran, realisasi belanja, kegiatan yang dilaksanakan, wilayah prioritas, serta hasil yang dicapai. Apakah sistem deteksi dini membaik? Apakah sarana pemadaman tersedia di lokasi rawan? Apakah masyarakat terdampak memperoleh perlindungan kesehatan? Apakah penegakan hukum berjalan terhadap pelanggaran yang terbukti? Dalam tata kelola yang baik, penyerapan anggaran bukan prestasi dengan sendirinya. Pemerintah harus membuktikan bahwa belanja publik menghasilkan manfaat nyata. 

 

Apabila persoalan karhutla terus berulang, pemerintah perlu mengevaluasi efektivitas pencegahan, koordinasi lintas lembaga, pengawasan kawasan rawan, dan penegakan hukum. Bukan berarti setiap kebakaran membuktikan kegagalan pemerintah, tetapi pengulangan masalah tanpa perbaikan terukur merupakan alasan kuat untuk mempertanyakan kualitas kebijakan. 

 

Pendidikan dan Kesehatan: Potret Keadilan Pembangunan 

Tuntutan mengenai pendidikan dan kesehatan menunjukkan bahwa persoalan tata kelola tidak berhenti pada urusan anggaran atau lingkungan. Keduanya menyangkut hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara adil. Kalimantan Barat memiliki karakter geografis yang beragam. Kebutuhan sekolah di perkotaan berbeda dengan kebutuhan masyarakat di pedalaman dan wilayah yang sulit dijangkau. Demikian pula, pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak asap memerlukan kesiapan fasilitas, tenaga medis, obat-obatan, dan informasi risiko yang memadai. 

 

Keadilan pembangunan tidak cukup diukur melalui jumlah program atau proyek yang diluncurkan. Ukurannya adalah pemerataan akses, kualitas pelayanan, dan kemampuan kelompok rentan memperoleh manfaat pembangunan. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga harus bekerja sesuai pembagian kewenangannya. Pendidikan menengah terutama menjadi kewenangan provinsi, sedangkan pendidikan dasar berada pada pemerintah kabupaten/kota. Pembagian ini tidak boleh menjadi alasan saling melempar tanggung jawab. 

 

Dalam pelayanan kesehatan, koordinasi dan kesiapsiagaan menghadapi dampak karhutla harus menjadi agenda berkelanjutan, bukan tindakan sesaat ketika kabut asap telah mengganggu kehidupan masyarakat. Pembangunan kehilangan makna apabila laporan pemerintah menunjukkan kemajuan, sementara sebagian warga masih berhadapan dengan fasilitas pendidikan yang terbatas dan akses kesehatan yang sulit. 

 

Darurat Tata Kelola atau Krisis Kepercayaan? 

Menyebut Kalimantan Barat mengalami darurat tata kelola pemerintahan tentu memerlukan indikator yang dapat diuji. Namun, meluasnya tuntutan mahasiswa menjadi alasan kuat untuk mengevaluasi transparansi, akuntabilitas, efektivitas, partisipasi, dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

 

Jürgen Habermas menekankan pentingnya ruang publik sebagai tempat masyarakat menyampaikan argumentasi dan memengaruhi proses pengambilan keputusan. Pemerintah tidak cukup memiliki kewenangan formal; pemerintah juga membutuhkan legitimasi yang dibangun melalui keterbukaan dan kesediaan mempertanggungjawabkan kebijakan. 

 

Karena itu, pemerintah dan DPRD Kalimantan Barat perlu membangun mekanisme tindak lanjut aspirasi yang terbuka. Setiap tuntutan harus memiliki instansi penanggung jawab, target waktu, indikator keberhasilan, dan laporan perkembangan yang dapat diakses publik. DPRD tidak cukup menjadi tempat mahasiswa menyerahkan tuntutan. Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD harus menerjemahkan aspirasi menjadi agenda pengawasan, pembahasan anggaran, serta evaluasi program pemerintah. 

 

Sementara itu, pemerintah daerah perlu menggeser orientasi birokrasi dari sekadar penyerapan anggaran menuju pencapaian hasil. Keberhasilan harus dibuktikan melalui berkurangnya risiko bencana, meningkatnya kualitas pendidikan, membaiknya pelayanan kesehatan, dan terselesaikannya keluhan masyarakat. Apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, penanganannya harus dilakukan oleh institusi berwenang secara profesional dan transparan. Dengan demikian, kritik publik tidak berhenti sebagai polemik, tetapi menjadi pintu masuk pembenahan kelembagaan. 

 

Jangan Biarkan Aspirasi Menjadi Arsip 

Mahasiswa perlu menjaga gerakan kritisnya melalui penguatan data, kajian kebijakan, pemantauan anggaran, dan evaluasi berkala. Kolaborasi dengan akademisi, media, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat terdampak akan memperkuat pengawasan publik. 

 

Namun, tanggung jawab terbesar tetap berada pada penyelenggara pemerintahan. Jangan sampai pemerintah baru menunjukkan respons ketika massa memenuhi halaman kantor gubernur atau gedung DPRD. Mekanisme pengaduan dan evaluasi seharusnya bekerja bahkan ketika tidak ada demonstrasi. Pada akhirnya, demokrasi bukan pertarungan antara mahasiswa dan pemerintah. Demokrasi merupakan mekanisme untuk memastikan kekuasaan tetap bekerja bagi masyarakat, termasuk kelompok yang tidak memiliki akses langsung kepada pusat pengambilan keputusan. 

 

Kalimantan Barat tidak membutuhkan pemerintahan yang hanya piawai menjawab kritik dengan retorika. Kalimantan Barat membutuhkan pemerintahan yang berani membuka data, mengevaluasi kegagalan, memperbaiki kebijakan, dan mempertanggungjawabkan hasilnya. Hati pejabat mungkin tersentuh oleh teriakan mahasiswa, tetapi tata kelola pemerintahan tidak boleh bergantung pada perasaan. Ia harus berdiri di atas kewajiban hukum, integritas, transparansi, dan keberpihakan kepada kepentingan publik. 

 

Sebab, ukuran keberhasilan pemerintahan bukanlah seberapa cepat halaman kantor gubernur dan gedung DPRD kembali tenang setelah demonstrasi berakhir, melainkan seberapa banyak persoalan rakyat yang benar-benar diselesaikan setelah aspirasi disampaikan. Jika teriakan mahasiswa hanya menghasilkan jawaban tanpa perubahan, yang terancam bukan sekadar kepercayaan kepada pejabat, melainkan legitimasi demokrasi itu sendiri. Dan ketika aspirasi terus berulang tanpa penyelesaian, pertanyaan tentang darurat tata kelola tidak lagi dapat dijawab dengan pidato. Ia harus dijawab melalui kerja nyata. (*)

 

*Penulis: Pengamat Sosial-Politik dan Kebijakan Publik