EQUATOR, KUBU RAYA – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau Waduk Penepat di Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (27/08/2026). Waduk ini menjadi salah satu sumber air baku cadangan yang diandalkan Perumda Tirta Khatulistiwa saat musim kemarau, terutama ketika kadar garam di Sungai Kapuas meningkat akibat intrusi air laut.

 

Edi mengatakan kondisi air baku saat ini menjadi tantangan besar bagi pelayanan air bersih di Kota Pontianak. Pasalnya, Sungai Kapuas yang selama ini menjadi sumber utama air baku mengalami peningkatan kadar garam cukup tinggi. 

 

“Kadar garamnya sudah sampai 5.000 miligram per liter lebih. Sementara yang disyaratkan berdasarkan ketentuan kesehatan maksimum 600 miligram per liter, itu pun untuk kebutuhan mandi. Untuk air minum harus di bawah 300 miligram per liter,” ujarnya.

 

Waduk Penepat tersebut terhubung ke instalasi PDAM Imam Bonjol melalui jaringan pipa sepanjang sekitar 30 kilometer. Jika berfungsi optimal, kapasitas yang direncanakan bisa mencapai sekitar 1.000 liter per detik. Namun saat ini, suplai air dari Penepat belum optimal lantaran masih dalam perbaikan Balai Wilayah Sungai Kalimantan I. Dari kebutuhan produksi air bersih Kota Pontianak yang mencapai sekitar 2.000 liter per detik dari empat intake, yakni Imam Bonjol, Nipah Kuning, Selat Panjang dan Parit Mayor, pasokan dari Penepat baru mampu sekitar 200 liter per detik.

 

“Yang sekarang sedang dipompa ke Imam Bonjol hanya mampu 200 liter per detik karena masih belum optimal,” jelasnya.

 

Ia menyebut, cakupan pelayanan air bersih di Kota Pontianak saat ini sudah mencapai sekitar 90,6 persen. Karena itu, gangguan pada air baku akan berdampak luas terhadap pelayanan kepada masyarakat. Waduk Penepat memiliki luas sekitar 6,6 hektare, sementara lahan milik Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa di kawasan tersebut sekitar 9 hektare. Saat ini, infrastruktur pendukung waduk, termasuk saluran inlet dan outlet, sedang dalam proses pembenahan oleh Balai Wilayah Sungai Kapuas melalui APBN.

 

“Infrastruktur outlet maupun inlet sedang dikerjakan perbaikannya oleh Balai Wilayah Sungai Kapuas menggunakan APBN tahun ini sekitar Rp16,6 miliar,” ungkapnya.

 

Edi menegaskan, persoalan utama yang dihadapi Kota Pontianak saat ini adalah ketersediaan air baku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, penyediaan air baku menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau pemerintah daeerah sesuai kewenangannya.

 

“Air baku ini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, atau daerah dalam hal ini provinsi,” katanya.

 

Di sisi lain, Pemkot Pontianak melalui Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa setiap tahun membayar retribusi air permukaan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Pada tahun 2025, nilai retribusi yang dibayarkan mencapai lebih dari Rp2,4 miliar.

 

“Kita setiap tahun membayar retribusi air permukaan ke provinsi. Tahun 2025 saja Rp2,4 miliar lebih. Artinya kita membeli air, kita bayar, lalu kita olah dan distribusikan ke masyarakat,” jelasnya.

 

Edi berharap pembenahan Waduk Penepat bisa segera diselesaikan agar fungsi waduk sebagai sumber air baku dapat lebih optimal, terutama dalam kondisi darurat kemarau. 

 

“Dalam kondisi darurat ini kita berharap bisa cepat selesai dan dievaluasi supaya waduknya berfungsi. Pipa-pipa yang bocor menuju Pontianak juga harus diperbaiki,” ujarnya.

 

Untuk jangka panjang, Edi berharap Kementerian PU dapat membantu menambah satu jalur pipa lagi dengan diameter 800 milimeter. Dengan tambahan tersebut, pasokan air baku ke Kota Pontianak akan lebih aman saat menghadapi kondisi darurat seperti kemarau panjang.

 

“Ke depan kita berharap bisa diperjuangkan untuk menambah satu track lagi, 800 milimeter. Ini untuk jangka panjang, supaya kalau darurat seperti ini kita tidak kesulitan,” katanya.

 

Ia juga mendorong adanya solusi lain selain waduk, misalnya pembangunan bendung karet atau infrastruktur pengendali air di kawasan Sungai Penepat. Menurutnya, sumber air baku tersebut tidak hanya penting bagi Kota Pontianak, tetapi juga bagi Kubu Raya dan wilayah sekitar.

 

Perwakilan Balai Wilayah Sungai Kalimantan I, Novizar Ardiyansyah mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan peningkatan kapasitas waduk penepat. Semestinya kapasitas sambungan mencapai 1.000 liter per detik, tapi saat ini baru 500 liter per detik karena masih dalam tahap perbaikan. 

 

"Saat ini kami masih menunggu bahan dari jakarta, untuk perbaikan dua pipa. Dalam Waktu dekat akan selesai," katanya. 

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menyatakan pihaknya siap mengawal upaya Pemerintah Kota Pontianak dalam memperjuangkan dukungan pemerintah pusat untuk optimalisasi penyediaan air baku. Dukungan tersebut dinilai penting untuk menjaga pelayanan air bersih bagi masyarakat, terutama saat musim kemarau dan meningkatnya kadar garam pada sumber air baku.

 

DPRD Kota Pontianak akan berkoordinasi dengan Komisi V DPR RI agar penanganan infrastruktur air baku dapat diperkuat melalui dukungan pusat.

 

“Kita minta nanti untuk Komisi V, saya akan bicara dengan Ketua Komisi V dan juga Ketua DPP PDI Perjuangan untuk membantu yang ada di Penepat ini,” ujarnya.

 

Menurutnya, saat ini pembenahan di kawasan sumber air baku Penepat sudah berjalan, namun dukungan yang ada masih perlu diperkuat. Ia menyebut, Pemerintah Kota Pontianak dapat menyiapkan proposal kebutuhan teknis untuk kemudian dibawa bersama ke pemerintah pusat.

 

Satarudin menilai, penyediaan air baku merupakan isu strategis yang tidak bisa hanya ditangani oleh pemerintah kota. Apalagi, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, air baku menjadi bagian dari kewenangan pemerintah pusat.

 

“Ini pasti berlanjut. Kami akan kawal bersama Pemerintah Kota Pontianak agar penyediaan air bersih untuk masyarakat bisa lebih aman dan berkelanjutan,” pungkasnya.

 

Untuk kebutuhan mendesak masyarakat, Edi menyebut Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa telah menyiapkan layanan air tawar gratis di beberapa titik. Di antaranya di Kantor Perumda Tirta Khatulistiwa, dan booster di Perumnas III, serta titik-titik lain yang akan disiapkan sesuai kebutuhan.

 

“Kalau masyarakat perlu air tawar untuk minum, ini gratis. Bisa membawa galon atau wadah lainnya. Tapi tidak untuk komersil,” ujarnya.

 

Ia juga memerintahkan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa menyiapkan dukungan distribusi air bersih melalui mobil tangki, terutama untuk wilayah yang rawan terdampak. Pemkot juga akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Kapuas, Dinas PUPR Provinsi, dan bidang sumber daya air untuk mendukung pendistribusian tersebut.

 

“Saya perintahkan PDAM, dan mudah-mudahan dibantu Balai Wilayah Sungai, Dinas PU Provinsi, untuk menyiapkan mobil tangki mendrop air tawar ke daerah-daerah rawan, khususnya untuk air minum. Gratis,” pungkasnya. (m@nk)