EQUATOR, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan memimpin apel perdana tahun 2026 di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Senin (05/01/2026). Apel tersebut menjadi momentum bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memulai tahun kerja baru dengan disiplin dan semangat tinggi.
Dalam arahannya, Norsan menegaskan akan memberikan sanksi kepada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar yang tidak masuk kerja tanpa keterangan jelas pada hari pertama kerja usai libur Tahun Baru 2026.
“Hari ini kita coba lihat-lihat di ruangan, kita sidak. Kalau yang masih absen, kita lihat dulu apakah dia sakit, tapi kalau memang tidak ada berita dan bolos, akan kita ambil tindakan lah,” ujar Norsan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ruangan kerja.
Sidak dilakukan untuk memastikan tingkat kehadiran dan kesiapan ASN dalam memulai aktivitas kerja di awal tahun.
Ia menambahkan, pemberian sanksi akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari hukuman ringan sesuai dengan ketentuan disiplin ASN yang berlaku.
“Mungkin kita berikan hukuman yang ringan dulu,” tuturnya.
Selain menekankan disiplin, Gubernur Norsan juga mengajak seluruh ASN Pemprov Kalbar untuk bekerja dengan semangat baru di awal tahun 2026.
Ia meminta ASN menjadikan tahun ini sebagai momentum untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan publik.
“Saya mengajak bapak ibu seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk bekerja dengan semangat baru di awal tahun 2026,” tambahnya.
Dalam arahannya, Norsan menekankan tiga fokus utama bagi ASN, yaitu: menyelesaikan pekerjaan yang tertunda secara cepat dan tepat, menjadi aparatur yang tanggap dan peka terhadap kebutuhan masyarakat, serta menjaga integritas birokrasi dan semangat kolaborasi di setiap lini.
“Kita adalah garda terdepan dalam mewujudkan Kalimantan Barat yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. Dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, saya yakin target yang telah kita tetapkan bisa tercapai,” tutupnya. (m@nk)
Komentar
Login untuk Berkomentar
Silakan login untuk memberikan komentar