EQUATOR, KAYONG UTARA – Diduga banyak misteri yang terjadi pada Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kawasan Industri Pulau Penebang (KIPP), Desa Pelapis, Kecamatan Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara. Tidak hanya kematian akibat kecelakaan kerja, jaminan sosial para Tenaga Harian Lepas (THL) kerap diabaikan.
Dalam kurun waktu April hingga Mei 2026 saja, dikabarkan ada tiga nyawa pekerja yang melayang di kawasan tersebut. Teranyar, seorang THL tewas pada Selasa, 12 Mei 2026. (Baca: https://equatoronline.id/berita/pekerja-di-pulau-penebang-diduga-tewas-akibat-kecelakaan-kerja)
"Ketika ada kejadian ini, sinyal di KIPP langsung di-shutdown (dimatikan)," ucap salah seorang sumber yang namanya enggan disebutkan, belum lama ini.
Sementara itu, dikutip dari JURNALIS.co.id, salah seorang pekerja mengungkapkan sejak bekerja di Pulau Penebang sudah ada dua orang yang meninggal dunia.
“Semenjak aku kerja di sini, sudah ada dua orang yang meninggal,” ungkap pria yang identitasnya minta dirahasiakan.
Dia menjelaskan, kejadian pertama pada bulan April 2026. Korban tertimpa crane.
“Tragedinya, tertimpa crane di tongkang,” jelasnya.
Sumber lainnya, Rey (nama samaran), satu di antara pekerja KIPP minta media untuk memberitakan secara luas kasus kematian rekannya pada 12 Mei 2026. Dia membenarkan ada pekerja yang meninggal dunia pada 12 Mei 2026.
“Santunannya cuma dibayarkan Rp100 juta. Kejadiannya betul 12 Mei 2026. Kebetulan saya sekarang kerja di Penebang,” ungkapnya.
Rey mengatakan selama Pulau Penebang dieksploitasi, sudah banyak manusia yang jadi korban kecelakaan kerja. Dia menilai kurang tegasnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di KIPP.
“Mereka di sini kurang tegas terhadap K3-nya,” cetusnya.
Rey membeberkan pekerja-pekerja di KIPP pergi kerja diangkut dengan kendaraan bak terbuka.
“Paling sering pas pulang kerja. Pekerja diangkut dengan mobil LV bahlan drump truck. Bukan dengan bus yang jauh lebih aman,” tutupnya.
Ada juga Firt yang melaporkan kematian pekerja di Pulau Penebang. Mengaku belum lama, dia sangat menyesal bekerja di KIPP. Sepertinya ia trauma lantaran baru bekerja sudah ada yang tewas.
“Saya sangat menyesal ke sini. Ada satu insiden fatal waktu saya baru-baru kerja. Satu orang pekerja tewas terlindas di 12 Mei kemarin,” tuturnya.
Firt mengaku tidak bisa memberi foto dan video tragedi kematian rekan kerjanya. Pasalnya, ada tim IT di Kawasan itu mengontrol telekomunikasi mereka.
“Karena di sini mereka bisa mengatur jejak digital. Ada Tim IT-nya. Mereka mengatur jaringan di sini. Setia pada insiden, pasti jaringan down. Makanya, di sini dijuluki tambang anti kamera,” bebernya.
Firt juga membenarkan pekerja di Pulau Penebang diperlakukan seperti bukan manusia. Para pekerja dibiarkan berangkat kerja dan pulang dengan naik di atas mobil bak terbuka. Mestinya, kata dia, mobil bak itu diperuntukan untuk barang, bukan untuk manusia. Parahnya lagi, pekerja yang sakit tetap disuruh bekerja.
“Padahal obat yang dikonsumsi mengandung efek kantuk,” ketusnya.
Sementara itu, salah seorang pekerja mengaku menyesal pernah bekerja di Kawasan Industri Pulau Penebang. Sebut saja Namanya Wiki, hanya mampu bertahan dua bulan bekerja di KIPP sejak Februari 2026. Perusahaan yang memperkerjakannya tidak pernah memberi jaminan sosial.
“Saya salah satu orang yang pernah kerja di sana (KIPP, red). Hanya mampu bertahan dua bulan,” ceritanya.
Wiki mengungkapkan, pernah bertanya kepada staf Human Resources (HR) perusahaan mengenai Jaminan Sosial Ketenagakejaan. Bukannya mendapat jawaban, ia malah dimarahi staf perusahaan.
“Mereka malah balik bertanya, sudah berapa bulan kerja di sini (KIPP, red). Terus saya jawab, baru dua bulan. Kemudian HR itu mengaku Jamsostek saya ada, tapi saat saya minta nomor kepesertaan BPJS ketenagakerjaan, HR-nya bingung menjawab,” ungkapnya.
Setelah bingung, kata Wiki, Staf HR memberi alasan kartu BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa diberikan. Alasannya, ia belum genap tiga bulan bekerja.
“Aneh tapi nyata. Setiap kerja, saya selalu merasa was-was, apabila terjadi sesuatu buruk, apakah ada jaminan kecelakaannya. Di situ saya mulai berpikir, ini tidak benar, kalau lama-lama bekerja di sana,” kenangnya.
Wiki mengatakan resiko kecelakaan sangat mungkin terjadi dengan situasi keadaan tempat kerja seperti di Pulau Penebang. Meskipun hanya pekerja THL, dia berpendapat, jaminan kecelakaan kerja harus ada.
“Karena kerja ini penuh resiko. Ada nyawa yang harus dipertaruhkan setiap hari saat bekerja. Cerita buruknya langsung meninggal. Coba kalau cacat tangan atau kaki, apakah mereka (THL) bisa bekerja lagu untuk keluarganya,” ujarnya.
Wiki menyampaikan dulunya bekerja untuk PT Gemilang Berkah Konstruksi (GBK) yang merupakan rekanan dari PT Dharma Inti Bersama (DIB), pengelola resmi KIPP. Selama bekerja di KIPP, banyak koleganya tidak memiliki jaminan Kesehatan dan Ketenagkerjaan. Bahkan pernah suatu hari, ada pekerja THL yang mengalami kecelakaan saat bekerja.
“Ada THL jarinya terpotong akibat alat dan benda terjatuh dari mobil. Entah bagaimana perlakuan pihak perusahaan kepada pekerja setelah kecelakaan itu terjadi. Tapi yang pernah saya dengar, kalau kecelakaan sampai cacat fisik, itu langsung dipulangkan. Entahlah diberi uang belasungkawa atau enggak, saya kurang tahu,” bebernya.
Wiki meminta wartawan terus memberitakan persoalan di Pulau Penebang. “Supaya THL di sana mendapatkan hak-haknya,” tegasnya.
JURNALIS.co.id kembali menghubungi Vice President PT Dharma Inti Bersama, Prisca Niken, untuk mempertanyakan peristiwa kecelakaan kerja yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Namun, konfirmasi wartawan tidak ditanggapi. (m@nk)
Komentar
Login untuk Berkomentar
Silakan login untuk memberikan komentar