EQUATOR, KUBU RAYA - Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam melantik pejabat administrator di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya, Senin (28/09/2026) di kantor bupati.
Dalam arahannya, Yusran Anizam meminta pejabat yang telah dilantik untuk segera menginventarisasi berbagai permasalahan yang ada di perangkat daerahnya dan menentukan skala prioritas penanganannya.
"Jadi banyak sekali permasalahan yang terjadi. Saya berharap di bawah koordinasi masing-masing, dengan kolaborasi semua pihak, bisa menginventarisir ini secara prioritas, mana yang urgen dan berdampak luas. Harus bisa memahami strategi dalam penyelesaian permasalahan," kata Yusran.
Ia menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama yang sinergis dengan berbagai pihak lintas sektor. Yusran mengingatkan agar pejabat tidak bekerja dengan pola menunggu viral di media sosial baru memberikan respons.
"Bangun kerja sama yang sinergis. Jangan sampai viral dulu baru ada respons. Maka perlu diinventarisir permasalahan-permasalahan itu sejak awal," tegasnya.
Yusran juga menyinggung terkait berbagai persoalan hukum dan administrasi. Ia meminta pimpinan perangkat daerah memberikan kenyamanan dan kepastian kepada ASN dalam bekerja.
"Berikan kenyamanan dan kepastian kepada ASN dalam bekerja. Jangan biarkan ASN menanggung jawab sendiri, karena bagaimanapun ASN melaksanakan tugas kedinasan, bukan pekerjaan pribadi. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk mengadvokasi dengan baik," tuturnya.
"Kecuali untuk urusan pidana, hal itu menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing," lanjutnya.
Lebih khusus Yusran menyoroti peran Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Ia meminta Bagian Hukum lebih jeli dalam mencermati produk hukum dan kebijakan, baik yang sudah terbit maupun yang akan diterbitkan.
"Tolong koordinasi kembali, cermati kebijakan dan aturan-aturannya. Kalau memang kekurangan SDM, silakan buat kebijakan untuk bekerja sama dengan pihak yang berkompeten," ujarnya.
Selain membuat produk hukum, Bagian Hukum juga diminta aktif melakukan sosialisasi literasi dan hukum kepada seluruh masyarakat di berbagai sektor.
"Masih banyak masyarakat kita yang perlu pemahaman tentang aturan. Lakukan pembinaan hukum bagi masyarakat. Sekali lagi, jangan sampai viral baru kita respons," pungkas Yusran. (sya)
Komentar
Login untuk Berkomentar
Silakan login untuk memberikan komentar