EQUATOR, KETAPANG — Kasus dugaan korupsi di PT Ketapang Energi Mandiri (PT KEM) yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang dipastikan masih terus berlanjut.
Saat ini, dugaan kejahatan perkara "rasuah" di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Ketapang tersebut memasuki tahap pengumpulan alat bukti.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ketapang, M Nur Suryadi, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami fakta-fakta yang telah ditemukan di lapangan.
"Terkait kasus yang ditanyakan (PT KEM-red), masih berproses untuk mengumpulkan alat bukti dan pendalaman terhadap fakta yang telah ditemukan sebelumnya," kata Suryadi, Senin (10/08/2026) siang.
Dia memastikan, bilamana semua proses pengumpulan alat bukti tercukupi, proses akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Jika nanti telah terdapat kecukupan alat bukti, tentu akan dilakukan penetapan tersangka," tegasnya.
Ia juga berjanji akan memberikan pembaruan informasi secara berkala kepada publik, seiring berjalannya proses hukum tersebut.
"Nanti jika akan dilakukan hal itu (penetapan tersangka, red) kita akan informasikan. Yang pasti saat ini prosesnya masih berjalan," ujarnya. (dul)
Komentar
Login untuk Berkomentar
Silakan login untuk memberikan komentar