EQUATOR, KETAPANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Pawan, Polres Ketapang saat ini tengah melakukan penyelidikan atas terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sinar Karya Mandiri (SKM).
Insiden yang terjadi 31 Juli 2026 tersebut, tidak hanya membakar lahan perkebunan, tapi juga menghanguskan satu unit Ekskavator yang dikatahui saat kejadian tengah membuat embung.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Muara Pawan, IPDA Eko Astower membenarkan soal kebakaran lahan yang berada dalam HGU PT SKM. Kejadiannya pada Jumat (31/07/2026) siang.
"Iya itu benar. Kejadian hari Jumat pukul 12.00 WIB. Lahan yang kebakar kurang lebih 4 hektare. Soal ekskavator, pada saat kejadian ikut terbakar. Operatornya sedang salat Jumat," kata Eko saat dihubungi, Sabtu (08/08/2026) sore.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan memanggil saksi - saksi, termasuk operator eskavator untuk mengambil keterangan terkait kejadian tersebut.
"Ya (mengambil keterangan-red). Kita tunggu operator untuk diambil keterangan. Sekarang (sore ini) kita lagi menunggu saksi - saksi dan operator di Polsek," timpalnya.
Sebelumnya, Direktur PT SKM, Kunardi tidak membantah bahwa kebakaran lahan pada 31 Juli 2026 memang benar masuk dalam HGU perusahaan SKM. Total lahan yang terbakar diperkirakan 4 hektare.
"Ya benar (masuk HGU-red). Identifikasi kita kemarin 4 hektare. Terjadi di dua titik. Pada titik satu 3 hektar sekian lah yang terbakar. Tapi pemadaman berhasil dilakukan di hari itu juga," ujar Kunardi, Jumat (07/08/2028) kemarin. (dul)
Komentar
Login untuk Berkomentar
Silakan login untuk memberikan komentar