EQUATOR, KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus memperkuat keterbukaan informasi publik dan digitalisasi pelayanan pemerintahan. Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam saat menghadiri sesi presentasi keterbukaan informasi badan publik pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (26/08/2026). 

 

Menurut Yusran, meskipun di tengah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan luas wilayah, pemerintah kabupaten terus berupaya mengimplementasikan keterbukaan informasi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

 

“Kondisi Kubu Raya memang masih memiliki keterbatasan, terutama dari sisi SDM. Sejak terbentuk pada 2007, kami terus mengalami kekurangan dan kesenjangan SDM. Namun, mau tidak mau, suka tidak suka, siap tidak siap, keterbukaan informasi publik harus tetap kita implementasikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur Yusran.

 

Ia menegaskan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Karena itu, menurutnya, dukungan dari pemerintah provinsi maupun Komisi Informasi Provinsi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik di Kubu Raya.

 

“Sebagai daerah yang masih terus berkembang, kami tentu membutuhkan arahan dan bimbingan. Kami masih perlu banyak belajar, tetapi komitmen pimpinan dan jajaran Pemkab Kubu Raya tetap kuat untuk melaksanakan keterbukaan informasi,” ucapnya.

 

Yusran mengungkapkan tantangan keterbukaan informasi di Kubu Raya tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan SDM, tetapi juga kondisi geografis wilayah yang cukup luas dan terdiri atas puluhan pulau. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan pelayanan dan penyebarluasan informasi dapat menjangkau seluruh masyarakat.

 

“Kita memiliki wilayah yang luas dan kondisi geografis yang dipisahkan oleh sekitar 43 pulau. Karena itu, proses digitalisasi dan keterbukaan informasi harus kita lakukan secara bertahap. Kami tetap berkomitmen agar proses digitalisasi ini dapat terlaksana dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

 

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, M Darussalam mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Ia menilai terdapat perubahan positif dalam pengelolaan keterbukaan informasi dibandingkan dengan hasil evaluasi sebelumnya. Darusalam berharap peningkatan tersebut terus didukung melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, serta dukungan anggaran bagi pengelolaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kubu Raya.

 

“Kewajiban terhadap informasi publik bukan hanya amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, tetapi juga melekat dalam tugas dan fungsi pemerintah daerah. Karena itu, kami berharap ada dukungan yang cukup terhadap PPID Kabupaten Kubu Raya, termasuk dalam peningkatan kapasitas dan penguatan pengelolaan informasi publik,” harapnya. (sya)