EQUATOR, PONTIANAK -- Pemerintah Kota Pontianak membantu perbaikan rumah Rizky Amelia, warga Gang Amal, Jalan Tanjung Raya I, Pontianak Timur. Sebelumnya, rumah tersebut sengaja dirobohkan bersama warga, lantaran kondisinya sudah miring dan dikhawatirkan membahayakan keselamatan penghuni maupun warga sekitar.
“Memang dirobohkan. Takut kena angin, takut ada korban nanti,” ujarnya usai dikunjungi Wali Kota Pontianak, Jumat (12/06/2026).
Perempuan berusia 20 tahun itu menuturkan, rumah tersebut sebelumnya dihuni bersama keluarganya. Namun karena kondisi bangunan semakin mengkhawatirkan, sementara mereka menumpang di rumah keluarga. Saat ini, pekerjaan perbaikan fondasi rumah tersebut sudah mulai dilakukan.
“Saya dan adik tinggal sementara di rumah bibi saya,” katanya.
Menurut Amelia, kondisi rumah yang tidak layak tersebut sudah didaftarkan untuk mendapat bantuan bedah rumah. Saat ini masih dalam proses.
"Harapannya diusahakan dikasih bantuan. Terima kasih banyak-banyak,” ungkapnya.
Usai meninjau lansung lokasi, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan Pemerintah Kota Pontianak terus memberi perhatian terhadap rumah warga yang tidak layak huni, terutama yang kondisinya rentan membahayakan keselamatan penghuni maupun warga sekitar.
“Yang kemarin miring, sama warga disarankan untuk dirubuhkan karena fondasinya tidak kuat. Hari ini sudah mulai ada pekerjaan di fondasi,” ujarnya.
Edi meminta Dinas Sosial, lurah, RT dan RW untuk lebih proaktif mendata serta melaporkan rumah-rumah warga yang kondisinya tidak layak huni. Terutama rumah yang rentan menimbulkan kecelakaan atau membahayakan lingkungan sekitar.
“Ini bisa kita bedah,” katanya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Pontianak memiliki program bedah rumah yang dapat membantu warga memperbaiki kondisi tempat tinggalnya. Bantuan yang diberikan umumnya berupa material bangunan, sementara pelaksanaannya dilakukan dengan dukungan warga dan pihak terkait.
“Kalau bedah rumah, kita bantu material,” jelasnya.
Edi menyebut perhatian pemerintah tidak hanya berhenti pada rumah warga, tetapi juga menyangkut kondisi lingkungan sekitar. Penataan kawasan dilakukan agar lingkungan menjadi lebih sehat, bersih, aman, dan representatif untuk ditinggali.
Selain program bedah rumah, Pemkot Pontianak juga mendorong peningkatan kualitas lingkungan melalui pembangunan jalan lingkungan, drainase, sanitasi, hingga instalasi pengolahan air limbah atau IPAL di kawasan yang membutuhkan.
“Untuk lingkungan, tentunya ada program pekerjaan jalan lingkungan, drainase lingkungan, termasuk sanitasi atau IPAL,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengawasan dan pendataan kawasan maupun rumah tidak layak huni dilakukan secara berjenjang dari tingkat paling bawah. Warga, RT, RW, perangkat kelurahan, hingga pemerintah kota harus bersama-sama memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan layak.
“Pengawasan dari yang terbawah, bottom up. Dari warga masyarakat, RT, RW, dan Pemkot,” katanya.
Edi berharap kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perangkat wilayah dapat mempercepat penanganan rumah tidak layak huni maupun kawasan yang membutuhkan perbaikan. Dengan begitu, kualitas hidup warga semakin meningkat dan risiko kecelakaan akibat bangunan tidak layak dapat dicegah.
“Intinya kita ingin lingkungan warga menjadi lebih sehat, lebih bersih, dan lebih representatif,” pungkasnya. (m@nk)
Komentar
Login untuk Berkomentar
Silakan login untuk memberikan komentar