EQUATOR, KETAPANG - Bupati Ketapang, Alexander Wilyo mengukuhkan Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Kabupaten Ketapang Masa Khidmat 2026 – 2029, Senin (02/11/2026 ) malam, di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang.
Prosesi pengukuhan ditandai dengan penyerahan bendera pataka Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang oleh Bupati Ketapang kepada pengurus serta penandatanganan berita acara pengukuhan.
Berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang tentang Kepengurusan Masjid Agung Al-Ikhlas Kabupaten Ketapang masa khidmat 2026–2029, H Wahyudin dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Umum dan H Zulkarnain sebagai Sekretaris Umum.
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang telah menerima amanah untuk mengelola dan memakmurkan Masjid Agung Al-Ikhlas.
Bupati menegaskan bahwa pengukuhan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial ataupun pergantian kepengurusan organisasi, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen, tanggung jawab, dan semangat kebersamaan.
"Saya berpesan agar seluruh pengurus menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan semangat pengabdian," minta Alexander Wilyo.
Menurutnya, pengelolaan masjid perlu terus ditingkatkan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Baik dalam aspek administrasi, keuangan, pemeliharaan sarana dan prasarana, maupun penyelenggaraan kegiatan keagamaan.
"Saya mengajak pengurus yang baru dikukuhkan menjadikan masa kepengurusan ini sebagai kesempatan untuk memberikan pengabdian terbaik kepada umat," kata Alex.
Ia mengingatkan bahwa upaya memakmurkan masjid dapat dimulai dari hal-hal sederhana. Seperti menghidupkan salat berjamaah, mengajak anak-anak mencintai Alquran, membina generasi muda, menjaga kebersihan masjid, serta membantu masyarakat yang membutuhkan.
"Jangan menunggu hal-hal besar untuk memulai kebaikan. Mulailah dari hal sederhana yang memberikan manfaat bagi jamaah dan masyarakat," pesannya.
Ketua Umum Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, H Wahyudin menyampaikan bahwa menjadi pengurus masjid merupakan sebuah fitrah, tanggung jawab, sekaligus amanah besar yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Dia berpendapat, amanah kepengurusan bukan hanya harus dipertanggungjawabkan kepada jamaah, tetapi yang paling utama adalah kepada Allah SWT.
"Bagi kami, ini adalah fitrah, tanggung jawab dan amanah untuk bekerja dengan sungguh-sungguh. Amanah ini bukan hanya akan kami pertanggungjawabkan kepada jamaah, tetapi yang terutama kepada Allah SWT," ujarnya.
Ia menegaskan, dalam tiga tahun ke depan, kepengurusan Masjid Agung Al-Ikhlas berkomitmen menjalankan enam langkah utama sebagai arah pengembangan dan pelayanan masjid.
Pertama, memakmurkan masjid melalui penguatan kegiatan ibadah dan ilmu pengetahuan. Kedua, membina generasi muda agar semakin dekat dengan masjid dan memiliki pemahaman keagamaan yang baik.
Ketiga, memperkuat peran sosial dan ekonomi umat. Keempat, merawat serta menata sarana dan prasarana masjid, termasuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan sebagai bentuk pelayanan kepada tamu-tamu Allah.
"Kelima, menjalin ukhuwah serta meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak. Keenam, menerapkan tata kelola kepengurusan yang amanah, profesional, dan bertanggung jawab," ungkapnya. (dul)
Komentar
Login untuk Berkomentar
Silakan login untuk memberikan komentar