eQuator, KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di Ketapang untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, serta aktif menjaga kondusivitas sosial di lingkungan operasional.

 

Hal tersebut tertuang dalam surat resmi ditanda tangani Bupati Ketapang, Alexander Wilyo yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan sektor perkebunan kelapa sawit, pertambangan, kehutanan, serta industri dan kawasan industri se-Kabupaten Ketapang.

 

Langkah itu merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan berkeadilan menuju Ketapang maju dan mandiri, khususnya dalam peningkatan perekonomian masyarakat serta pembangunan kehidupan sosial dan budaya.

 

Dalam surat tersebut, Bupati Alex menegaskan sejumlah poin penting yang harus menjadi perhatian dunia usaha. 

 

Pertama, perusahaan diminta memprioritaskan rekrutmen tenaga kerja lokal sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi yang dibutuhkan. 

 

"Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas kesempatan kerja, menekan angka pengangguran, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," kata Alex. 

 

Kedua, perusahaan diharapkan berperan aktif dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia lokal melalui pelatihan, program magang, dan berbagai bentuk pemberdayaan lainnya. 

 

Upaya ini dinilai penting agar tenaga kerja lokal mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan dunia usaha secara berkelanjutan.

 

Ketiga, dalam menghadapi potensi permasalahan sosial di wilayah operasional, perusahaan diminta mengedepankan penyelesaian melalui jalur mediasi dan musyawarah mufakat dengan menghormati kearifan lokal dan adat istiadat setempat, sebelum menempuh jalur hukum formal.

 

Keempat, seluruh poin tersebut diminta untuk dilaksanakan secara sungguh-sungguh sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas investasi dan mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan.

 

“Ini sebagai bagian dari ikhtiar dan bentuk keberpihakan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, mengurangi angka pengangguran, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan pemerataan pendapatan di Kabupaten Ketapang,” jelasnya. 

 

Merespon kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Ketapang, M Eri Setyawan mengapresiasi imbauan Bupati Ketapang kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Ketapang. 

 

Menurut Eri, imbauan ini mencerminkan kepemimpinan yang visioner, dengan menempatkan pembangunan daerah tidak hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat lokal secara berkelanjutan.

 

Penekanan pada prioritas tenaga kerja lokal merupakan langkah strategis untuk membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat Ketapang, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian daerah. 

 

"Ini menunjukkan komitmen nyata dalam memastikan bahwa pertumbuhan investasi berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat," sebut Eri. 

 

Selain itu, dorongan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan masyarakat melalui program pelatihan menjadi fondasi penting menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dan siap bersaing. 

 

Ia menilai, langkah itu bukan hanya solusi jangka pendek, tetapi investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah.

 

Kemudian, pendekatan penyelesaian masalah melalui musyawarah juga mencerminkan nilai kearifan lokal yang dijunjung tinggi. Sehingga, dengan mengedepankan dialog dan kolaborasi, diharapkan setiap potensi konflik dapat diselesaikan secara bijak dan kondusif.

 

"Saya percaya bahwa dengan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, maka Ketapang akan mampu tumbuh menjadi daerah yang maju, mandiri, dan berkeadilan sebagaimana yang dicita-citakan bersama," tutur Legislator Partai Nasdem ini. (dul)