EQUATOR, KETAPANG – Konflik sosial perkebunan antara masyarakat Kecamatan Jelai Hulu dengan manajemen PT FAPE dan PT USP di bawah naungan First Resources Group akhirnya mencapai solusi melalui mediasi dan musyawarah mufakat.
Mediasi dipimpin langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo di Rumah Betang Pontianak, Senin (18/05/2026).
Mediasi tersebut turut menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, manajemen perusahaan, tokoh adat, kepala desa, hingga wakil masyarakat dan petani plasma.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa masalah utama, seperti tumpang tindih lahan antara tanah adat dan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, pengelolaan koperasi plasma, transparansi program Corporate Social Responsibility (CSR), dan peluang kerja untuk masyarakat lokal.
Masyarakat juga mengusulkan penyediaan Tanah Kas Desa (TKD) seluas enam hektare di setiap desa di luar area HGU sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat.
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo menegaskan, bahwa setiap investasi di daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjaga keharmonisan sosial.
Ia mengatakan, bahwa penyelesaian konflik bisa dicapai melalui dialog terbuka dan niat baik dari semua pihak.
“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan jika kita duduk bersama dengan hati yang terbuka dan niat yang baik. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga tanah Jelai tetap damai,” ujar Alexander.
Alexander menambahkan, bahwa perusahaan tidak hanya fokus pada keuntungan bisnis, tetapi juga harus mampu membangun hubungan sosial yang harmonis dengan masyarakat sekitar.
Mediasi dilakukan dalam suasana tenang dan terbuka. Kehadiran pimpinan perusahaan dianggap sebagai langkah positif dalam membangun kembali komunikasi yang sebelumnya sempat tegang antara perusahaan dan masyarakat.
Hasil pertemuan kemudian dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh wakil masyarakat dan pihak perusahaan, serta disaksikan oleh unsur pemerintah dan Dewan Adat Dayak.
Dalam kesepakatan tersebut, pihak perusahaan berkomitmen untuk menjalankan semua poin yang telah disepakati secara bertahap dan transparan, termasuk melakukan pemetaan ulang secara sebagian di wilayah yang berbatasan dengan pemukiman dan fasilitas umum masyarakat.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, semua pihak sepakat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif demi keberlanjutan pembangunan serta stabilitas sosial di Kecamatan Jelai Hulu. (Mi)
Komentar
Login untuk Berkomentar
Silakan login untuk memberikan komentar