EQUATOR, KUBU RAYA — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa ekspektasi masyarakat saat ini sangat tinggi. Oleh karena itu aparatur pemerintah dituntut bekerja sebagai manajer dan pelayan publik yang hadir sebelum persoalan menjadi viral.
Hal itu disampaikan Sujiwo saat pelantikan dan pengambilan sumpah janji bagi guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala UPTD Satuan Pendidikan, tenaga kesehatan yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas, serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan berlangsung di Aula Utama Praja I, Jumat (04/09/2026).
"Harapan rakyat terhadap kita sekarang ini terlampau tinggi. Ekspektasi rakyat itu beribu tinggi. Kita dituntut untuk menjadi manajer," ujar Sujiwo.
Ia mengingatkan budaya "no viral, no justice" yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, pemerintah tidak boleh baru bergerak setelah sesuatu viral.
"Masyarakat begitu mudah mengakses kita. Mengintip kita, mengintai kita, mengawasi kita. Selain Tuhan yang CCTV-nya 24 jam tidak pernah padam, rakyat juga seperti itu. Jangan sampai baru viral kemudian ada respons," katanya.
Jiwa Kepemimpinan dan Keteladanan
Sujiwo menekankan bahwa kepala sekolah dan kepala puskesmas adalah leader. Seorang pemimpin harus memberi contoh, mengayomi, dan tahu kondisi anak buahnya.
"Pemimpin itu adalah keteladanan. Ada kalanya kita di depan, ada kalanya kita ke belakang supaya tahu anak buah kita perlu pertolongan atau tidak. Tugas kita membuat suasana di puskesmas dan sekolah itu nyaman," ucapnya.
Ia menargetkan dalam 3 tahun ke depan, 2027 sampai 2029, tidak ada lagi puskesmas yang rusak dan tidak layak. Untuk sekolah TK, SD, dan SMP, target perbaikan minimal 100 unit pada 2027 dan 2028. Tahun ini ditargetkan 60 sampai 70 unit.
"Dan itu hasil gotong royong semua. Tidak ada yang jatuh dengan sendirinya," tegasnya.
Sujiwo juga mengingatkan agar tidak ada praktik penyimpangan dalam program pendidikan dan kesehatan. Ia menyatakan tidak akan segan menindak siapapun, termasuk orang dekat, jika terbukti melakukan penyelewengan dan akan meminta kepolisian serta kejaksaan turun tangan.
"Tugas kepala sekolah bertanggung jawab terhadap proyek itu sesuai regulasi. Jangan sampai ada penipuan. Jangan ikut campur dan bermain agar pelaksananya diuntungkan," ujarnya. (sya)
Komentar
Login untuk Berkomentar
Silakan login untuk memberikan komentar