eQuator, KETAPANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Ketapang mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam mendorong perusahaan untuk optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal.

 

Apresiasi itu disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran Bupati Ketapang Nomor: 560/SE-Disnaker/2026 tentang Optimalisasi Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Peningkatan Kapasitas SDM di yang ditujukan kepada seluruh perusahaan. 

 

Presiden Mahasiswa (Presma) BEM Politeknik Negeri Ketapang, Khairunnisa menilai, penerbitan surat edaran tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Pemda membuka ruang dan kesempatan bagi putra dan putri daerah. 

 

“Langkah ini patut kami apresiasi. Pemda menunjukkan respons yang cepat dan konkret terhadap keluh kesah mahasiswa terkait peluang kerja bagi lulusan lokal,” kata Khairunnisa, Minggu (19/04/2026). 

 

Khairunnisa menegaskan, kebijakan ini menjadi angin segar bagi mahasiswa, khususnya dari pendidikan vokasi yang telah dibekali kompetensi sesuai kebutuhan industri. 

 

"Realita hari ini, kita ketahui bahwa akses terhadap peluang kerja di daerah sendiri terbatas. Kami harap surat edaran ini tidak hanya menjadi dokumen administratif bagi perusahaan, tapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten,” tegasnya. 

 

Selain itu, BEM Politeknik Negeri Ketapang juga mendorong adanya langkah lanjutan berupa penguatan kerja sama antara dunia industri dan perguruan tinggi. 

 

Kolaborasi tersebut, menurutnua dapat diwujudkan melalui rekrutmen langsung lulusan lokal, program magang terstruktur, hingga peningkatan kuota beasiswa bagi putra-putri daerah.

 

Sebagai bentuk komitmen, BEM menyatakan siap mengawal implementasi langkah yang dilakukan Pemkab Ketapang, serta menjadi mitra strategis dalam memastikan pembangunan daerah berjalan inklusif dan berkelanjutan.

 

“Ini adalah langkah awal yang baik. Ke depan, kami siap berkolaborasi agar kebijakan ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya generasi muda Ketapang,” tutupnya. 

 

Untuk diketahui, dalam surat edaran Bupati tersebut, terdapat empatpoin penting yang menjadi perhatian. Pertama, perusahaan diminta memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi yang tersedia, guna menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ketapang.

 

Kedua, perusahaan diharapkan berperan aktif dalam peningkatan kapasitas SDM lokal, melalui program pelatihan, magang, serta pemberdayaan masyarakat berbasis kebutuhan industri.

 

Ketiga, perusahaan diminta menjaga kondusivitas sosial dengan mengedepankan komunikasi yang baik antara manajemen dan masyarakat sekitar.

 

Keempat, seluruh kebijakan tersebut harus dijalankan dengan komitmen dan tanggung jawab bersama guna mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Ketapang. (mi)