EQUATOR, KUBU RAYA – Alunan tenang aktivitas warga di Jalan Raya Sungai Kakap seketika berubah menjadi kepanikan. Satu unit bangunan rumah milik Haryono (52) hangus terbakar di Dusun Merak, RT 003/RW 009, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (16/06/2026) siang.
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 10.50 WIB ini sempat mengejutkan warga sekitar, mengingat kobaran api dengan cepat membesar dan meluas ke badan bangunan.
Kapolsek Sungai Kakap Iptu Widiharso, melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, membeberkan kronologi petaka yang menimpa kediaman Haryono tersebut. Menurut penjelasan kepolisian, titik api pertama kali diketahui bukan oleh penghuni rumah, melainkan dari teriakan histeris warga di luar.
"Sekira pukul 10.50 WIB, anak kandung pemilik rumah sebenarnya sedang berada di dalam rumah, fokus mengerjakan tugas kuliahnya di ruang tengah. Ketenangannya pecah saat ia mendengar suara warga dari luar yang berteriak histeris meneriakkan kata kebakaran," ungkap Ade dalam keterangan resminya.
Mendengar kegaduhan tersebut, sang anak langsung bergegas menuju ke arah dapur untuk memeriksa keadaan. Naas, saat tiba di bagian belakang rumah, ia mendapati kobaran api sudah membumbung tinggi, bersumber dari arah belakang kulkas.
"Korban sempat melakukan upaya mandiri dengan menyiramkan air menggunakan ember seadanya. Namun, karena material di sekitar lokasi mudah terbakar, api justru dengan sangat cepat menyebar, membesar, dan mengepung ruangan," tambahnya.
Sadar situasi di luar kendalinya, korban langsung menyelamatkan diri sambil segera menghubungi pihak pemadam kebakaran serta Mapolsek Sungai Kakap untuk meminta pertolongan darurat.
Menerima laporan genting tersebut, personel Polsek Sungai Kakap dan tim pemadam kebakaran langsung bergerak cepat. Sekira pukul 11.00 WIB, armada pemadam gabungan mendarat di lokasi dan langsung melakukan lokalisir area agar api tidak merembet ke pemukiman padat penduduk di sekitarnya.
Ade menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bukan sekadar menonton, melainkan menjalankan fungsi pengamanan dan kemanusiaan yang vital.
"Tujuan utama pihak kepolisian hadir di TKP adalah untuk mengamankan lokasi kebakaran, memastikan jalur evakuasi dan pergerakan armada pemadam kebakaran tidak terhambat oleh kerumunan warga, serta mengantisipasi terjadinya potensi penjarahan barang-barang milik korban di tengah situasi chaos," tegas Ade.
Kerja keras petugas di lapangan melibatkan sedikitnya 8 unit pemadam kebakaran gabungan yang bahu-membahu menjinakkan api.
Berkat koordinasi taktis dan respons cepat tim gabungan, amuk si jago merah akhirnya berhasil dipadamkan secara total pada pukul 11.35 WIB. Pihak kepolisian memastikan selama proses pemadaman berlangsung, situasi di lapangan tetap kondusif dan terkendali.
"Kami pastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Kendati demikian, kerugian materil yang dialami korban hingga saat ini masih belum dapat diperkirakan secara pasti karena proses pendataan masih berjalan," jelas Ade.
Berdasarkan hasil olah TKP awal dan pengumpulan keterangan saksi oleh Polsek Sungai Kakap, dugaan kuat mengarah pada kegagalan sistem kelistrikan.
"Kebakaran satu unit rumah warga ini diduga kuat akibat adanya korsleting arus listrik pada kabel kulkas di dapur milik korban. Percikan api dari hubungan pendek arus listrik tersebut yang kemudian memicu kebakaran hebat ini," pungkas Ade.
Pihak Polres Kubu Raya pun mengimbau kepada masyarakat luas agar senantiasa melakukan pengecekan berkala terhadap kelayakan instalasi listrik dan penggunaan elektronik di rumah guna mencegah peristiwa serupa terulang kembali. (m@nk)
Komentar
Login untuk Berkomentar
Silakan login untuk memberikan komentar