EQUATOR, KETAPANG - Pemerintah Kabupaten Ketapang memberikan dukungan terhadap upaya perlindungan dan jaminan sosial bagi para pegiat olahraga yang akan membawa nama daerah pada ajang Porprov XIV Tahun 2026.

 

Dukungan itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama (MoU) antara KONI Ketapang dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang mencakup perlindungan seluruh kontingen. Mulai pengurus, pelatih, atlet, wasit, hingga panitia Porprov XIV Tahun 2026.

 

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, perhatian terhadap atlet dan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan olahraga tidak hanya sebatas pembinaan dan peningkatan prestasi, namun perlu diiringi dengan perlindungan dan rasa aman selama menjalankan tugas.

 

“Ini merupakan bentuk perhatian kita kepada para atlet, pelatih, wasit, panitia dan seluruh pihak yang terlibat. Mereka bukan hanya harus dipersiapkan untuk meraih prestasi, tetapi perlu mendapatkan perlindungan dalam menjalankan aktivitasnya,” kata Alex. 

 

Bupati menilai, kerja sama KONI Kabupaten Ketapang dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah positif dalam membangun ekosistem olahraga yang lebih baik di Kabupaten Ketapang.

 

Para atlet dan insan olahraga merupakan bagian penting dalam membawa nama baik daerah. Karena itu, Pemerintah Ketapang akan terus mendorong pembinaan olahraga secara berkelanjutan, termasuk memberikan dukungan terhadap kebutuhan dan perlindungan bagi para pelaku olahraga.

 

“Harapan kita, seluruh kontingen dapat mengikuti PORPROV dengan tenang, fokus dan penuh semangat. Kita ingin mereka memberikan kemampuan terbaik dan membawa nama baik Ketapang,” ungkapnya. 

 

Ia juga mengajak seluruh kontingen PORPROV XIV Tahun 2026 untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, menjaga kekompakan, menjunjung tinggi sportivitas, serta berjuang meraih prestasi terbaik.

 

“Jangan hanya sekadar ikut. Kita harus punya target dan semangat untuk memberikan hasil yang maksimal. Yang paling penting tetap jaga kesehatan, kekompakan dan sportivitas,” pesannya. (dul)