EQUATOR, KETAPANG - Pemerintah Kabupaten Ketapang melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Pinjam Pakai dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah berupa kendaraan operasional kepada Kantor Pertanahan Ketapang, Kamis (01/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Ketapang, Repalianto, Asisten Bidang Administrasi Umum Donatus Franseda, Kepala BPKAD, Antonius Bobby dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang, Herculanus Richardo Lassa.
Dalam sambutannya, Sekda Ketapang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyelesaikan proses administrasi pinjam pakai barang milik daerah tersebut.
Menurutnya, tertib administrasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten Ketapang yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Repal menekankan bahwa setiap penggunaan barang milik daerah harus dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
"Dengan demikian, pemanfaatan aset pemerintah tidak hanya didasarkan pada kebutuhan, tetapi juga harus dilengkapi dengan proses administrasi sebagaimana mestinya," kata Sekda.
Dia berharap, penyerahan kendaraan operasional tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan di bidang pertanahan di Ketapang.
Menurutnya, karakteristik wilayah Kabupaten Ketapang yang luas dengan berbagai persoalan pertanahan membutuhkan koordinasi, komunikasi, dan dukungan dari berbagai pihak.
"Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang perlu terus memperkuat sinergi, termasuk dalam upaya percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah," harapnya.
Repalianto menegaskan bahwa percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab Kantor Pertanahan.
Pemerintah daerah juga memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyiapkan administrasi, serta berbagai persyaratan yang diperlukan agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat dan sesuai ketentuan.
"Kami harap dukungan kendaraan operasional ini dapat menunjang pelaksanaan tugas Kantor Pertanahan Ketapang, baik dalam mendukung penataan dan sertifikasi aset pemerintah, maupun meningkatkan pelayanan pertanahan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat," tambahnya. (dul)
Komentar
Login untuk Berkomentar
Silakan login untuk memberikan komentar