eQuator, PONTIANAK – Aktivitas penyeberangan feri di lintasan Bardanadi–Siantan untuk sementara waktu dihentikan akibat kerusakan parah pada fasilitas dermaga. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan pengguna jasa penyeberangan.

 

Anggota Komisi V DPR RI Yuliansyah meninjau langsung kondisi dermaga tersebut didampingi Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono serta pihak Balai dari Kementerian Perhubungan.

 

“Dari hasil peninjauan, khususnya pada bagian dermaga, kondisinya sangat memprihatinkan dan sudah tidak layak digunakan,” ujarnya usai meninjau kondisi dermaga, Jumat (17/04/2026).

 

Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah saat ini tengah membahas langkah penanganan, termasuk kemungkinan dukungan anggaran dari APBN untuk perbaikan fasilitas tersebut.

 

“Kami sudah mendiskusikan sejumlah opsi penanganan, termasuk dukungan anggaran dari pemerintah pusat agar perbaikan dapat segera dilakukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ada solusinya,” katanya.

 

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan operator penyeberangan serta pelaksana kegiatan di lapangan guna mencari solusi menyeluruh.

 

Sebagai langkah jangka pendek, Yuliansyah menyebutkan adanya kemungkinan pemberian subsidi anggaran kepada pihak pelaksana agar operasional penyeberangan dapat kembali berjalan dengan aman.

 

Untuk penanganan jangka panjang, pemerintah masih menunggu penyusunan Detail Engineering Design (DED) guna mengetahui kebutuhan anggaran secara pasti.

 

“Setelah DED selesai, baru bisa ditentukan berapa besar anggaran yang dibutuhkan. Kami di DPR RI akan mendorong agar anggaran nasional bisa membantu daerah dalam mengatasi persoalan ini,” tegasnya.

 

Ia juga membuka peluang keterlibatan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam mendukung perbaikan fasilitas dermaga.

 

“Untuk dukungan CSR, tentu bisa dikomunikasikan lebih lanjut dengan pemerintah daerah, karena mereka memiliki jejaring dengan pihak swasta,” imbuhnya.

 

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, kerusakan fasilitas dermaga tersebut sebenarnya telah terjadi sejak awal bulan Ramadan. Bahkan, menurutnya, kondisi itu sudah tidak layak digunakan karena tingkat kerusakan yang cukup berat dan berisiko tinggi bagi keselamatan pengguna jasa, terutama kendaraan angkutan berat.

 

“Sejak awal Ramadan sebenarnya sudah tidak layak digunakan, karena kerusakannya cukup parah dan membahayakan, khususnya untuk truk atau kendaraan bertonase besar,” ungkapnya.

 

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Pontianak telah lebih dulu menyurati Kementerian Perhubungan untuk meminta penanganan segera. Selain itu, pihaknya juga sempat meminta operator atau investor penyeberangan untuk melakukan perbaikan.

 

“Namun karena kerusakan cukup besar dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, pihak operator tidak sanggup menanganinya. Saat ini kami masih menunggu kepastian dari Kementerian Perhubungan terkait waktu pelaksanaan perbaikan,” jelasnya.

 

Edi menambahkan, penghentian sementara operasional penyeberangan merupakan langkah yang harus diambil guna menghindari potensi kecelakaan. Meski demikian, kebijakan tersebut berdampak pada masyarakat, terutama meningkatnya kemacetan karena kendaraan harus beralih menggunakan jalur jembatan.

 

“Memang ada keluhan dari masyarakat, karena tidak ada alternatif lain selain melalui jembatan, sehingga terjadi kepadatan arus lalu lintas,” katanya.

 

Dari hasil kajian sementara, kebutuhan anggaran untuk perbaikan diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar. Nilai tersebut dipengaruhi oleh tingkat kerusakan konstruksi dermaga yang mengalami patah dan jebol, serta tingginya beban yang harus ditopang, terutama saat arus sungai dalam kondisi deras.

 

Terkait pendanaan, Edi mengakui bahwa kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini masih terbatas karena adanya penyesuaian prioritas program. Selain itu, kewenangan perbaikan fasilitas penyeberangan berada di pemerintah pusat.

 

“Karena itu, kami berharap perbaikan dapat menggunakan anggaran APBN melalui Kementerian Perhubungan, yang memang memiliki kewenangan dalam pemeliharaan dan pembangunan fasilitas tersebut,” tegasnya.

 

Selain itu, Edi bilang, opsi pendanaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga terbuka lebar. Pemerintah kota akan mengoptimalkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta.

 

“Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah tidak bisa hanya bergantung pada APBD. Perlu kolaborasi dengan berbagai pihak. Kami sangat terbuka dan mengapresiasi setiap dukungan untuk pembangunan Kota Pontianak,” pungkasnya. (m@nk)