EQUATOR, KUBU RAYA — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan segera mendata dan menyurati pelaku usaha mikro dan kecil terkait kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan oleh pemerintah mulai 18 Oktober mendatang. Aturan ini adalah perluasan dari kewajiban serupa yang sebelumnya sudah berlaku bagi usaha menengah dan besar. Saat menghadiri kegiatan Sertifikasi Halal dan UMKM Bakti BCA di Kantor Cabang Utama BCA Kubu Raya pada Selasa (07/072026), Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto mengatakan implementasi sertifikasi halal menjadi momentum penting bagi pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing produk dan memperkuat kepercayaan konsumen.

 

Menurut pria karib disapa Sukir ini, selain sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat dalam mengonsumsi maupun menggunakan produk halal, sertifikasi juga menjadi nilai tambah yang dapat memperluas akses pasar dan memperkuat daya saing usaha. Karena itu, dirinya mengapresiasi inisiatif BCA yang rutin membina pelaku usaha mikro dan kecil di Kubu Raya. Termasuk, pembinaan yang berkaitan dengan urgensi sertifikasi halal yang di Kubu Raya masih cukup banyak pelaku usaha yang belum memilikinya.

 

"Apa yang dilaksanakan tuan rumah dalam rangka sertifikasi halal dan UMKM Bakti BCA ini patut kita syukuri dan kita banggakan," ucapnya.

 

Sukiryanto mengungkapkan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kubu Raya saat ini membina sekitar 39 ribu pelaku UMKM. Berdasarkan data sementara, kurang dari 30 persen di antaranya yang telah mengantongi sertifikat halal. 

 

"Ini menjadi tugas kita bersama. Ada aturan baru, kalau per Oktober nanti (wajib sertifikasi halal), cuma kita belum tahu apakah ada sanksi bagi yang belum dan seperti apa sanksinya. Apakah tidak boleh beroperasi atau izinnya tidak diperpanjang atau bagaimana. Ini perlu diperjelas," kata Sukiryanto.

 

Lebih lanjut Sukiryanto berencana menjadikan peringatan HUT ke-19 Kabupaten Kubu Raya pada 17 Juli mendatang sebagai momentum percepatan sertifikasi halal para pelaku usaha mikro dan kecil. Ia berharap para UMKM di Kubu Raya dapat menampilkan produknya di momen peringatan HUT Kubu Raya di halaman kantor bupati. Dengan begitu, pemerintah bisa memetakan mana usaha yang sudah bersertifikat halal dan mana yang belum.

 

"Saya sudah minta ke Pak Sekda, wajib UMKM Kubu Raya menampilkan produk masing-masing. Kalau makanan, tampilkan makanan. Di situ nanti akan tersaring mana yang punya izin halal, mana yang belum. Kasihan kalau Oktober ada sanksi tapi mereka tidak tahu," jelasnya.

 

Rencananya, peringatan HUT ke-19 Kubu Raya akan dipusatkan di halaman kantor bupati. Selain pameran, akan ada sosialisasi dan praktik langsung terkait proses pengurusan sertifikat halal melalui kerja sama dengan Bank Indonesia dan BCA. Sukiryanto meminta agar informasi mengenai wajib sertifikat halal dapat segera disampaikan secara masif sehingga pelaku usaha mikro dan kecil tidak mengalami kendala ketika aturan baru tersebut diterapkan.

 

"Mumpung ada momen ulang tahun Kubu Raya, sekalian kita kolaborasikan. Mudah-mudahan Bank Indonesia juga bisa memberikan dukungan CSR," pungkasnya. (sya)