EQUATOR, KUBU RAYA - Seorang pria berusia 24 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar mess PT Palmdale Agroasia Lestari Makmur, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban ditemukan setelah rekan-rekannya curiga karena pintu kamar yang ditempatinya masih terkunci dari dalam. Saat pintu dibuka paksa, korban ditemukan dalam kondisi tergantung menggunakan tali nilon.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ambril melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, penemuan tersebut ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang bersama Tim Inafis Polres Kubu Raya. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, dan mengevakuasi jenazah.
“Berdasarkan keterangan awal saksi, korban terakhir kali terlihat pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban berada di mess dan terlihat mengobrol bersama istrinya serta seorang teman,” kata Ade.
Pada sore harinya, beberapa rekan korban sempat mendatangi kamar tersebut. Namun, pintunya terkunci dari dalam. Mereka kemudian kembali ke kamar masing-masing.
Keesokan harinya, Senin sekitar pukul 07.00 WIB, saksi bersama rekan-rekannya berangkat bekerja ke kebun. Mereka kembali ke mes untuk beristirahat sekitar pukul 13.30 WIB.
Sekitar pukul 14.00 WIB, seorang saksi kembali curiga karena pintu kamar korban masih terkunci. Saksi memanggil korban dan mengetuk pintu, tetapi tidak mendapat jawaban.
“Karena tidak ada respons, saksi memanggil rekan lainnya. Setelah pintu dibuka paksa, korban ditemukan sudah dalam keadaan tergantung menggunakan seutas tali nilon,” ujar Ade.
Pihak manajemen perusahaan yang menerima informasi dari karyawan kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Teluk Bakung untuk melaporkan kejadian tersebut. Petugas kepolisian selanjutnya melakukan penanganan di lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Kubu Raya.
Jenazah menjalani pemeriksaan luar oleh Tim Kedokteran Kepolisian Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak. Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Berdasarkan informasi awal, korban diduga mengalami depresi akibat persoalan rumah tangga. Meski demikian pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam.
Ade menjelaskan, korban bukan lagi karyawan aktif PT Palmdale Agroasia Lestari Makmur. Korban telah mengundurkan diri sejak 26 September 2026.
Meski sudah tidak bekerja di perusahaan tersebut, korban masih menempati kamar mess setelah meminta izin untuk tinggal sementara sambil menunggu panggilan kerja di tempat lain.
Sementara itu, keluarga korban yang berdomisili di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, telah menerima kabar duka dari pihak perusahaan. Ayah kandung korban menyatakan menerima musibah tersebut dan menolak dilakukan autopsi.
Keluarga juga memberikan surat kuasa kepada Ari Dwi Putra Sandinata, selaku Humas PT Palmdale Agroasia Lestari Makmur, untuk mewakili penandatanganan dokumen penolakan autopsi, penerimaan jenazah, pernyataan terkait tuntutan hukum, serta pengurusan pemakaman dan administrasi lainnya.
Saat ini, jenazah berada di instalasi kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak. Jenazah direncanakan dimakamkan pada Selasa (13/10/2026) di TPU Muslim Kijang Berantai, Dusun Bawas Lestari, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. (m@nk)
Komentar
Login untuk Berkomentar
Silakan login untuk memberikan komentar