EQUATOR, Ketapang – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, di Aula BPK Kalbar, Pontianak, Selasa (31/3/2026).

 

Kehadiran bupati dalam agenda tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

 

Dalam kegiatan itu, bupati didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Mateus Yudi serta Kepala BPKAD Ketapang.

 

Alexander Wilyo menyampaikan, bahwa LHP yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Kalbar, Sri Haryati merupakan instrumen penting dalam evaluasi tata kelola keuangan daerah.

 

“Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi strategis. Kami akan memastikan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Ketapang terus melakukan pembenahan, menyempurnakan sistem pengelolaan anggaran, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

 

Ia juga mengapresiasi sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mendukung penguatan tata kelola keuangan.

 

Menurut Alexander, peran DPRD melalui fungsi pengawasan sangat penting dalam memastikan setiap rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara efektif.

 

Lebih lanjut, bupati menegaskan bahwa tata kelola keuangan yang baik tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif. Namun, menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan publik, serta memastikan optimalisasi pemanfaatan APBD bagi masyarakat.

 

Pemerintah Kabupaten Ketapang, akan terus berupaya meningkatkan standar tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional guna mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan.

 

“Seluruh langkah penguatan akuntabilitas ini kami arahkan untuk mewujudkan Ketapang yang semakin maju dan mandiri,” pungkasnya. (Lim)