EQUATOR, PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2. Menurutnya, pembayaran PBB merupakan bentuk partisipasi paling nyata warga dalam membiayai pembangunan kota.
Amirullah mengatakan, pembangunan Kota Pontianak tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan masyarakat. Salah satu bentuk keterlibatan itu adalah memenuhi kewajiban pajak daerah. Terutama PBB yang hasilnya digunakan kembali untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar.
“Membangun kota ini dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Kalau dari kita, wujudnya ikut membiayai pembangunan. Caranya yang paling sederhana adalah membayar PBB,” ujarnya dalam Sosialisasi Pajak Daerah di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Timur, Selasa (07/07/2026).
Ia menjelaskan, penerimaan PBB yang dibayarkan masyarakat dialokasikan untuk pembangunan fisik di Kota Pontianak. Di antaranya untuk pembangunan jalan lingkungan, saluran drainase, dan berbagai kebutuhan infrastruktur dasar lainnya.
“PBB yang Bapak Ibu bayarkan itu menjadi pasir, batu, semen, dan aspal. Dibangun menjadi jalan dan saluran yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat,” katanya.
Meski demikian, Amirullah menyebut kontribusi PBB terhadap kebutuhan pembangunan infrastruktur masih belum mencukupi. Kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar setiap tahun jauh lebih besar dibandingkan realisasi penerimaan PBB.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Semakin banyak warga yang taat membayar PBB, semakin besar pula kemampuan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di lingkungan masyarakat.
“Kalau ingin jalannya bagus, salurannya bagus, maka pendapatan daerah dari PBB harus kita tingkatkan. Ini untuk kita bersama,” jelasnya.
Amirullah juga menyoroti tingkat pembayaran PBB di sejumlah wilayah yang masih perlu ditingkatkan. Ia meminta peserta sosialisasi ikut menyampaikan informasi kepada warga di lingkungan masing-masing agar tidak hanya memahami kewajiban membayar pajak, tetapi juga mengetahui manfaatnya secara langsung.
Ia mencontohkan, nilai PBB yang dibayarkan setiap tahun sebenarnya dapat direncanakan sejak awal oleh warga. Jika PBB sebesar Rp100 ribu per tahun, maka warga cukup menyisihkan sekitar Rp8 ribu hingga Rp9 ribu per bulan.
“Kalau PBB setahun Rp100 ribu, dibagi 12 bulan, sebenarnya tidak berat. Yang penting disiapkan dan dibayarkan tepat waktu,” ungkapnya.
Selain mengingatkan soal PBB, Amirullah juga menyampaikan pentingnya warga memahami kewajiban pajak lainnya, termasuk pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, pajak daerah merupakan bagian dari partisipasi warga dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan.
Ia menambahkan, pemerintah terus berupaya mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran. Warga diminta menyimpan nomor-nomor penting objek pajak, seperti Nomor Objek Pajak PBB maupun nomor pembayaran lain, agar lebih mudah ketika akan melakukan transaksi.
Amirullah menegaskan, membayar pajak bukan semata kewajiban administratif, tetapi bagian dari gotong-royong membangun kota. Infrastruktur yang dibangun dari pajak akan dinikmati bersama, baik oleh warga yang membayar maupun masyarakat luas yang melintas dan memanfaatkan fasilitas tersebut.
“Yang menikmati jalan dan saluran itu orang banyak. Karena itu, mari bersama-sama berpartisipasi membayar PBB,” pungkasnya. (m@nk)
Komentar
Login untuk Berkomentar
Silakan login untuk memberikan komentar