eQuator, SINTANG – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sintang Tahun 2027. Kegiatan dibuka oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, Kamis (09/04/2026) di Aula Pendopo Bupati Sintang.

 

Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 Kabupaten Sintang turut dihadiri sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang, Forkopimda, akademisi, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Kegiatan ini berlangsung dengan antusias sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sintang.

 

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang tidak boleh hanya berhenti pada daftar usulan, tetapi harus mampu menghasilkan kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

 

Ia berharap melalui Musrenbang ini terbangun sinergi kuat antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menyusun RKPD yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menjawab persoalan riil di lapangan, khususnya terkait konektivitas antarwilayah.

 

“Saya berharap Musrenbang ini dapat menghasilkan usulan kebijakan pembangunan yang benar-benar menyentuh hajat hidup orang banyak, terutama infrastruktur yang menjadi prioritas,” harap Krisantus.

 

Mantan anggota DPR RI tersebut juga merespons aspirasi masyarakat terkait kondisi jalan provinsi di wilayah Sintang. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, katanya, berkomitmen untuk terus melanjutkan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan secara bertahap.

 

Krisantus menegaskan bahwa dalam Musrenbang ini turut hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat guna mengawal sinkronisasi program pembangunan antara provinsi dan kabupaten.

 

“Hari ini kita melaksanakan Musrenbang RKPD Kabupaten Sintang Tahun 2027. Saya hadir bersama Kepala PU dan Bappeda agar terjadi kolaborasi dan sinkronisasi antara perencanaan pembangunan Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Sintang,” terangnya.

 

Terkait keluhan masyarakat mengenai kondisi jalan provinsi yang rusak, Pemprov Kalbar memastikan penanganan akan terus dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah.

 

“Mengenai jalan yang menjadi kewenangan provinsi, penanganan akan terus dilakukan secara kontinu. Pelan namun pasti, setidak-tidaknya fungsional, dengan menyesuaikan kondisi fiskal pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota,” jelasnya.

 

Di tengah keterbatasan ruang fiskal, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tetap menekankan pentingnya penetapan skala prioritas pembangunan yang tepat sasaran, terutama pada infrastruktur dasar sebagai ujung tombak alokasi APBD.

 

“Kita tetap mengedepankan skala prioritas yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat, terutama infrastruktur jalan dan jembatan,” tutupnya.

 

Sementara itu, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menyampaikan bahwa tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Sintang 2025–2029.

 

Ia menjelaskan visi pembangunan Kabupaten Sintang adalah terwujudnya masyarakat Kabupaten Sintang yang maju, sejahtera, berkualitas, dan berkelanjutan, dengan RKPD 2027 sebagai pedoman pelaksanaan program pembangunan daerah.

 

Menurut Bala, Kabupaten Sintang masih menghadapi sejumlah isu strategis, terutama di sektor infrastruktur dan layanan dasar masyarakat.

 

“Kondisi jalan mantap baru mencapai 13,13 persen, akses air bersih 54,2 persen, sanitasi layak 70,1 persen, rumah layak huni 94,1 persen, serta perkembangan IPM yang masih perlu ditingkatkan,” terangnya.

 

Ia berharap Musrenbang RKPD 2027 mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih fokus, terarah, dan berdampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Sintang. (*)