• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Februari 18, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Kepala Dinkes Sanggau: Perda Kawasan Tanpa Rokok Bukan Melarang Orang Merokok

by EQUATOR
Kamis, 27 Oktober 2022 16:24
in Berita Daerah, Kesehatan, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS

 

Foto--Evialuasi Perda dan Perbup KTR yang dipimpin Kepala Dinas Kesehtan Sanggau, Ginting, Kamis (27/10/2022)-Kiram Akbar
Foto–Evialuasi Perda dan Perbup KTR yang dipimpin Kepala Dinas Kesehtan Sanggau, Ginting, Kamis (27/10/2022)-Kiram Akbar

EQUATOR, Sanggau. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sanggau, Ginting menegaskan, Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bukan bertujuan melarang orang merokok, tapi mengatur orang merokok dengan pengawasan dan pembinaan.

“Pembinaannya dimana? Kita pastikan dulu dari tujuh tatanan yang ditetapkan, kita pastikan melalui penamggung-jawab masing-masing telah melaksanakan atau mengimplementasikan KTR ini,” kata Ginting usai rapat evaluasi implementasi Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Sanggau nomor 09 tahun 2018 tentang kawasan tanpa rokok dan Peraturan Bupati (Perbup) Sanggau nomor 27 tahun 2019 tentang petunjukan teknis kawasan tanpa rokok (KTR), Kamis (27/10/2022) di lantai I kantor Bupati Sanggau,

Berdasarkan Perda KTR, kata Ginting, ada tujuh tatanan yang perlu diatur penggunaan rokok yaitu fasilitas kesehatan, tempat proses belajar-mengajar, tempat anak bermain, temoat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum dan tempat lain yang telah ditetapkan.

Ginting menyampaikan evaluasi yang dilakukan hari ini bertujuan mengetahui sejauhmana implementasi dari Perda maupun Perbup Kawasan Tanpa Rokok yang sudah berjalan di Kabupaten Sanggau.

“Perda ini sudah berusia 4 tahun sejak di Perdakan dilengkapi dengan petunjuk teknis melalui Perbup. Tahap sosialisasi sudah selesai kita lakukan bahkan sampai ke tingkat desa, sekarang kita memasuki tahap evaluasi dari Perda dan Perbup KTR,” ujar Ginting.

Alasan pentingnya evaluasi, lantaran implementasi dari KTR ini bisa menurunkan angka penyakit tidak menular.

“Jadi hubungannya kesitu. Penerapan implementasi KTR dapat menurunkan prevalensi penyakit tidak menular, seperti penyakit jantung, penyakit pembuluh darah, penyakit saluran pernapasan akut juga termasuk kanker. Semua penyakit itu faktor utamanya salah satunya adalah karena rokok,” ungkapnya.

Untuk pengawasan implemtasi KTR, lanjut Ginting, dilakukan melalui pengawasan yang dilakukan Satgas. Hadir dalam acara tersebut, Kasat Pol PP, Viktorianus, Ketua TP-PKK Sanggau Arita Apolina Sanggau, dan Dinas/Instansi yang memberikan pelayanan publik. (KiA)

Next Post
Kegiatan pelatihan Jurnalistik yang dilakukan Dinas Pendidikan Kapuas Hulu dengan menggandeng Jurnalis dari Persatuan Jurnalis Kapuas Hulu

Gandeng Persatuan Jurnalis Kapuas Hulu, Dinas Pendidikan Beri Pelatihan Jurnalistik Bagi Pelajar SMP

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

Bupati Alexander Wilyo Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Olahraga Otomotif Kalbar

1 jam ago
Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

Resmikan Pengelolaan IPA PMD-1 Mulia Baru, Bupati Alexander: Kebutuhan Air Bersih Jadi Prioritas

1 jam ago
Sekda Ketapang, Repalianto, bersama perangkat daerah foto bersama usai sosialisasi E-Hibah. (Foto: Prokopim Ketapang)

Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

1 jam ago
Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Pantai JS Resort Temajuk

Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Pantai JS Resort Temajuk

1 hari ago
Sejumlah Warga Binaan Dapat Remisi Khusus Imlek dari Kanwil Ditjenpas Kalbar, Satu Orang Langsung Bebas

Sejumlah Warga Binaan Dapat Remisi Khusus Imlek dari Kanwil Ditjenpas Kalbar, Satu Orang Langsung Bebas

1 hari ago

Trending

  • PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juhendro Resmi Jabat Ketua IDI Ketapang Masa Bakti 2023 – 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMMD ke-127 Dimulai, Bupati Ketapang Harap Percepat Pembangunan Desa dan Hidupkan Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HPN 2026, Asmo Kalbar Beri Kado Service Motor Gratis dan Edukasi Safety Riding untuk Insan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Desa Semandang Kiri, Bupati Ketapang Tegaskan KDMP Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Masyarakat Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version