EQUATOR, Sanggau – Pemerintah Kabupaten Sanggau menertibkan Pedagang Kaki Lima sekaligus membersihkan sisa lapak di sepanjang Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Senin (7/3/2022).
“Kami bersama dinas terkait sudah menyosialisasikan kepada PKL untuk segera pindah ke lokasi yang telah pemerintah siapkan. Yakni Pasar Seroja,” kata Camat Kapuas, Jemain, yang memimpun penerbitan dan pembersihan kawasan tersebut.
Penerbitan PKL dan pembersihan bekas lapak-lapak pedagang untuk mengembalikan fungsi semula bangunan Pasar Seroja dan Pasar Jarai. Hari ini, PKL dengan sukarela pindah ke lokasi yang sudah disiapkan pemerintah.
“Penertiban ini kita lakukan supaya Kota Sanggau rapi, tertib dan bersih. Sesuai Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati. Ekonomi tetap berjalan. Dan yang paling penting lagi, PKL bermartabat. Pemerintah berwibawa. Sanggau milik kita. Ayo kita jaga,” gugah Jemain.
Penertiban dan pembersihan kawasan H. Agus Salim melibatkan unsur Forkompimcam Kapuas, Dinas Perindagkop dan UM, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan Kelurahan Beringin.
“Alhamdulillah tadi upaya penertiban dan pembersihkan berjalan lancar. Para pedagang dengan sendirinya pindah. Untuk bangunan yang di atas parit, tadi mereka (PKL) bongkar sendiri,” ungkap Jemain.
Sementara untuk PKL yang berjualan di trotoar Jalan Gajah Mada persisnya di depan Pasar Jarai, Jemain menjelaskan, pihaknya sudah meminta para pedagang segera pindah dan menempati lapak-lapak yang sudah disiapkan pemerintah.
Jemain berpendapat, PKL yang masih berjualan di atas trotoar telah menyalahgunakan fungsi trotoar. Pemerintah akan tertibkan. Kecamatan sudah koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup.
“Kami minta supaya di situ diletakkan pot bunga ukuran besar. Agar tidak ada lagi yang jualan di situ. Kami juga minta nanti ada tim atau dari petugas Satpol PP yang berjaga-jaga di area tersebut,” demikian Jemain. (KiA)
Beri dan Tulis Komentar Anda