EQUATORONLINE.ID – PLN melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) melakukan pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Agraria dan Tata Ruang (ATR), Rabu (05/02/2025) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Ketapang. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas percepatan sertifikasi tanah tapak tower dan strategi pengamanan aset negara berupa tanah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan.
Proses sertifikasi tanah tapak tower sangat penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset negara yang digunakan dalam pembangunan infrastruktur listrik. Sertifikasi ini bertujuan untuk menghindari potensi sengketa dan melindungi aset strategis agar dapat mendukung kelancaran distribusi tenaga listrik di wilayah Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Ketapang.
Kepala Kantah Ketapang, Antonius, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi terhadap upaya PLN dalam mengamankan aset negara melalui sertifikasi tanah.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen PLN dalam memastikan legalitas aset negara melalui sertifikasi tanah tapak tower ini. Kerja sama yang terjalin antara BPN dan PLN ini sangat penting untuk memberikan jaminan kepastian hukum, serta melindungi aset yang strategis. Kami berkomitmen untuk mempercepat proses sertifikasi demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Ketapang,” ungkapnya.
Dony Cahya Hari Mulya, Manager PLN UPP KLB 2, juga menekankan pentingnya legalitas dalam mendukung kelancaran pembangunan kelistrikan.
“Dengan sertifikasi tanah yang jelas dan sah, kami berharap dapat menghindari potensi sengketa di masa depan serta memastikan pembangunan infrastruktur kelistrikan berjalan lancar. Kami menyadari pentingnya pengamanan aset negara ini, dan kami siap bekerja sama dengan BPN untuk mempercepat prosesnya,” ujar Dony.
Sementara itu, Johar Wijaya, General Manager PLN UIP KLB, menjelaskan bahwa proses sertifikasi tanah tapak tower ini adalah bagian dari komitmen PLN untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan di Kalimantan Barat.
“Proses sertifikasi tanah tapak tower ini merupakan langkah penting bagi PLN untuk memastikan keberlanjutan pembangunan kelistrikan di Kalimantan Barat. Dengan kerja sama yang solid antara PLN dan BPN/ATR, kami yakin pengembangan infrastruktur kelistrikan di Kabupaten Ketapang dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Pertemuan ini juga membahas langkah-langkah strategis untuk memastikan sertifikasi tanah berjalan sesuai rencana, serta mengidentifikasi kendala yang mungkin terjadi dalam proses tersebut. PLN dan Kantah Ketapang berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam memastikan percepatan sertifikasi tanah ini, demi menjaga dan mengamankan aset negara serta mendukung pembangunan yang lebih baik di wilayah Kalimantan Barat khususnya di Kabupaten Ketapang. (dis)
Beri dan Tulis Komentar Anda