• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Cover Story

Izin Sudah Dicabut, PT Mandara Prima Nusantara Masih Beroperasi?

Pemerintah Kabupaten Sanggau Janji Tindak Perusahaan

by equator
Senin, 9 Mei 2022 19:23
in Cover Story, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
Lokasi PT. MPN di Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau. Foto: Ist
Lokasi PT. MPN di Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau. Foto: Ist

EQUATOR, SANGGAU – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mandara Prima Nusantara (MPN) yang beroperasi di Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau.

Pencabutan izin usaha pertambangan tersebut tertuang dalam surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20220218-01-87511 tanggal 18 Februari 2022. Meski telah dicabut, perusahaan tambang bauksit tersebut dilaporkan masih beroperasi.

Warga Desa Pampang Dua, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Fransiskus Taufik menyesalkan sikap pemerintah yang terkesan tidak tegas terhadap perusahaan swasta tersebut.

“Anehnya, tidak ada yang berani menindak mereka. Padahal jelas IUP perusahaan tersebut telah dicabut,” ujar Taufik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, Agus Sukanto dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa IUP PT MPN telah dicabut.

“Saya sudah komunikasi dengan pihak perusahaan untuk mengetahui alasan mereka mengapa masih beroperasi. Padahal tidak mengantongi izin. Jawaban mereka (perusahaan, red) izin sedang dalam proses. Aturannyakan tidak boleh beroperasi sebelum mengantongi izin,” tegas Agus.

Setelah izin keluarpun, kata Agus, perusahaan tidak serta merta boleh beroperasi. Harus terlebih dahulu sosialisasi ke masyarakat.

“Sosialisasi dulu ke warga setempat. Seperti ke tokoh-tokohnya, aparat desanya dan masyarakat adat setempat,” terang dia.

Semetara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Kabid PLH) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, Yesaya Poulorossi P. Antang mengatakan belum mengetahui detail masih beroperasinya perusahaan tersebut.

“Beroperasi yang bagaimana? Apakah mereka melakukan penggalian atau berkemas-kemas karena mereka mau cabut (lantaran izin dicabut). Kan ada juga karyawan mereka yang harus diurus. Tidak bisa langsung ditinggal,” kat Yesaya dihubungi via HP, Senin (09/0/2022).

Ia juga mengaku sudah menelepon pihak perusahaan, namun oleh pihak perusahaan diarahkan langsung ke Kepala Teknik Tambang (KTT).

“Takutnya mereka masih mengurus barang-barang yang ditinggalkan, atau karyawan yang tidak mungkin diberhentikan langsung. Nanti tetap akan kita surati (besok), untuk jaga-jaga,” katanya.

“Mereka boleh berkemas-kemas. Tapi karena izinnya sudah dicabut, kalian tak boleh lagi menggali. Apakah kantornya saja, apakah gaji-gaji. Peralatan mereka juga banyak. Nanti kita cari tahu. Kalau menggali tidak boleh lagi, apalagi menjualnya,” tegas Yesaya.

Lantas, jika perusahaan terpantau masih melakukan penggalian atau menjual, apakah bakal ada sanksi?

“Kita akan berikan paksaan pemerintah, pelarangan operasional. Kami sih lingkungan hidup, sesuai kewenangan kami di Dinas LH. Kalau untuk penyegelan atau lainnya itu ada di ESDM di provinsi, atau perizinan. Kalau kami cuma yang menjadi kewenangan lingkungan hidup,” demikian Yesaya. (KiA)

Next Post
Ilustrasi Tambang Bauksit

PT Persada Pratama Cemerlang Diawasi Dinas Lingkungan Hidup

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

49 Naga Bersinar Meriahkan Puncak Cap Go Meh di Pontianak

49 Naga Bersinar Meriahkan Puncak Cap Go Meh di Pontianak

19 jam ago
PLTBm Kuala Mandor Kubu Raya Resmi Beroperasi, Sukiryanto: Harap Jadi Solusi Energi Masa Depan

PLTBm Kuala Mandor Kubu Raya Resmi Beroperasi, Sukiryanto: Harap Jadi Solusi Energi Masa Depan

21 jam ago
Kunjungi Parit Baru, Menteri Maruarar Percepat Penataan Kawasan Kumuh

Tinjau Pembangunan Gereja di Desa Kapur, Menteri PKP Sumbang Rp 500 Juta

1 hari ago
Kunjungi Parit Baru, Menteri Maruarar Percepat Penataan Kawasan Kumuh

Kunjungi Parit Baru, Menteri Maruarar Percepat Penataan Kawasan Kumuh

1 hari ago
Fraksi-fraksi di DPRD Sepakati Lanjut Pembahasan Tiga Raperda Kota Pontianak

Wabup Jamhuri Sambut Kemeriahan Arak-arakan Naga dan Barongsai di Kantor Bupati Ketapang

1 hari ago

Trending

  • Youtuber Bali Andy Opa Gaul Terkesan Kemeriahan Cap Go Meh di Pontianak

    Youtuber Bali Andy Opa Gaul Terkesan Kemeriahan Cap Go Meh di Pontianak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batik Air Malaysia Buka Rute Penerbangan Pontianak-Kuala Lumpur-Jeddah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Politik Perdana, Bupati Alex: Saya Akan Jadi Pemimpin Semua Golongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah di Pontianak Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ketapang Gelar Sosialisasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version