• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Cover Story

Izin Sudah Dicabut, PT Mandara Prima Nusantara Masih Beroperasi?

Pemerintah Kabupaten Sanggau Janji Tindak Perusahaan

by equator
Senin, 9 Mei 2022 19:23
in Cover Story, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
Lokasi PT. MPN di Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau. Foto: Ist
Lokasi PT. MPN di Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau. Foto: Ist

EQUATOR, SANGGAU – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mandara Prima Nusantara (MPN) yang beroperasi di Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau.

Pencabutan izin usaha pertambangan tersebut tertuang dalam surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20220218-01-87511 tanggal 18 Februari 2022. Meski telah dicabut, perusahaan tambang bauksit tersebut dilaporkan masih beroperasi.

Warga Desa Pampang Dua, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Fransiskus Taufik menyesalkan sikap pemerintah yang terkesan tidak tegas terhadap perusahaan swasta tersebut.

“Anehnya, tidak ada yang berani menindak mereka. Padahal jelas IUP perusahaan tersebut telah dicabut,” ujar Taufik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, Agus Sukanto dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa IUP PT MPN telah dicabut.

“Saya sudah komunikasi dengan pihak perusahaan untuk mengetahui alasan mereka mengapa masih beroperasi. Padahal tidak mengantongi izin. Jawaban mereka (perusahaan, red) izin sedang dalam proses. Aturannyakan tidak boleh beroperasi sebelum mengantongi izin,” tegas Agus.

Setelah izin keluarpun, kata Agus, perusahaan tidak serta merta boleh beroperasi. Harus terlebih dahulu sosialisasi ke masyarakat.

“Sosialisasi dulu ke warga setempat. Seperti ke tokoh-tokohnya, aparat desanya dan masyarakat adat setempat,” terang dia.

Semetara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Kabid PLH) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, Yesaya Poulorossi P. Antang mengatakan belum mengetahui detail masih beroperasinya perusahaan tersebut.

“Beroperasi yang bagaimana? Apakah mereka melakukan penggalian atau berkemas-kemas karena mereka mau cabut (lantaran izin dicabut). Kan ada juga karyawan mereka yang harus diurus. Tidak bisa langsung ditinggal,” kat Yesaya dihubungi via HP, Senin (09/0/2022).

Ia juga mengaku sudah menelepon pihak perusahaan, namun oleh pihak perusahaan diarahkan langsung ke Kepala Teknik Tambang (KTT).

“Takutnya mereka masih mengurus barang-barang yang ditinggalkan, atau karyawan yang tidak mungkin diberhentikan langsung. Nanti tetap akan kita surati (besok), untuk jaga-jaga,” katanya.

“Mereka boleh berkemas-kemas. Tapi karena izinnya sudah dicabut, kalian tak boleh lagi menggali. Apakah kantornya saja, apakah gaji-gaji. Peralatan mereka juga banyak. Nanti kita cari tahu. Kalau menggali tidak boleh lagi, apalagi menjualnya,” tegas Yesaya.

Lantas, jika perusahaan terpantau masih melakukan penggalian atau menjual, apakah bakal ada sanksi?

“Kita akan berikan paksaan pemerintah, pelarangan operasional. Kami sih lingkungan hidup, sesuai kewenangan kami di Dinas LH. Kalau untuk penyegelan atau lainnya itu ada di ESDM di provinsi, atau perizinan. Kalau kami cuma yang menjadi kewenangan lingkungan hidup,” demikian Yesaya. (KiA)

Next Post
Ilustrasi Tambang Bauksit

PT Persada Pratama Cemerlang Diawasi Dinas Lingkungan Hidup

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Operasional kepada Ratusan Petugas Fardhu Kifayah dan 37 Madrasah Diniyah

Wali Kota Pontianak Serahkan Bantuan Uang Tahap 1 APBD 2026 kepada Warga

1 jam ago
Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Operasional kepada Ratusan Petugas Fardhu Kifayah dan 37 Madrasah Diniyah

Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Operasional kepada Ratusan Petugas Fardhu Kifayah dan 37 Madrasah Diniyah

1 jam ago
‎Berbagi di Bulan Suci, AJK Salurkan Takjil kepada Pekerja Lapangan

‎Berbagi di Bulan Suci, AJK Salurkan Takjil kepada Pekerja Lapangan

10 jam ago
Bupati Sujiwo Lantik Duta Pancasila Paskibraka Indonesia

Bupati Sujiwo Lantik Duta Pancasila Paskibraka Indonesia

16 jam ago
Wali Kota Edi Ajak ASN Pontianak Teladani Budaya Berzakat

Wali Kota Edi Ajak ASN Pontianak Teladani Budaya Berzakat

19 jam ago

Trending

  • Geger Penemuan Mayat di Bunut Hulu, Diduga Kuat Korban Pembunuhan

    Geger Penemuan Mayat di Bunut Hulu, Diduga Kuat Korban Pembunuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kalbar Hadiri Silaturahmi Ramadan di Pendopo Bupati Ketapang: Pererat Hubungan Pemerintah dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kalbar Hadiri Operasi Pasar di Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, Harga Paket Sembako Diturunkan Jadi Rp 50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekan Inflasi Selama Ramadan dan Jelang Idulfitri, Pemkab Ketapang Gelar Operasi Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version