• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Desember 1, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Cover Story

Izin Sudah Dicabut, PT Mandara Prima Nusantara Masih Beroperasi?

Pemerintah Kabupaten Sanggau Janji Tindak Perusahaan

by equator
Senin, 9 Mei 2022 19:23
in Cover Story, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
Lokasi PT. MPN di Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau. Foto: Ist
Lokasi PT. MPN di Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau. Foto: Ist

EQUATOR, SANGGAU – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mandara Prima Nusantara (MPN) yang beroperasi di Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau.

Pencabutan izin usaha pertambangan tersebut tertuang dalam surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20220218-01-87511 tanggal 18 Februari 2022. Meski telah dicabut, perusahaan tambang bauksit tersebut dilaporkan masih beroperasi.

Warga Desa Pampang Dua, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Fransiskus Taufik menyesalkan sikap pemerintah yang terkesan tidak tegas terhadap perusahaan swasta tersebut.

“Anehnya, tidak ada yang berani menindak mereka. Padahal jelas IUP perusahaan tersebut telah dicabut,” ujar Taufik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, Agus Sukanto dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa IUP PT MPN telah dicabut.

“Saya sudah komunikasi dengan pihak perusahaan untuk mengetahui alasan mereka mengapa masih beroperasi. Padahal tidak mengantongi izin. Jawaban mereka (perusahaan, red) izin sedang dalam proses. Aturannyakan tidak boleh beroperasi sebelum mengantongi izin,” tegas Agus.

Setelah izin keluarpun, kata Agus, perusahaan tidak serta merta boleh beroperasi. Harus terlebih dahulu sosialisasi ke masyarakat.

“Sosialisasi dulu ke warga setempat. Seperti ke tokoh-tokohnya, aparat desanya dan masyarakat adat setempat,” terang dia.

Semetara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Kabid PLH) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, Yesaya Poulorossi P. Antang mengatakan belum mengetahui detail masih beroperasinya perusahaan tersebut.

“Beroperasi yang bagaimana? Apakah mereka melakukan penggalian atau berkemas-kemas karena mereka mau cabut (lantaran izin dicabut). Kan ada juga karyawan mereka yang harus diurus. Tidak bisa langsung ditinggal,” kat Yesaya dihubungi via HP, Senin (09/0/2022).

Ia juga mengaku sudah menelepon pihak perusahaan, namun oleh pihak perusahaan diarahkan langsung ke Kepala Teknik Tambang (KTT).

“Takutnya mereka masih mengurus barang-barang yang ditinggalkan, atau karyawan yang tidak mungkin diberhentikan langsung. Nanti tetap akan kita surati (besok), untuk jaga-jaga,” katanya.

“Mereka boleh berkemas-kemas. Tapi karena izinnya sudah dicabut, kalian tak boleh lagi menggali. Apakah kantornya saja, apakah gaji-gaji. Peralatan mereka juga banyak. Nanti kita cari tahu. Kalau menggali tidak boleh lagi, apalagi menjualnya,” tegas Yesaya.

Lantas, jika perusahaan terpantau masih melakukan penggalian atau menjual, apakah bakal ada sanksi?

“Kita akan berikan paksaan pemerintah, pelarangan operasional. Kami sih lingkungan hidup, sesuai kewenangan kami di Dinas LH. Kalau untuk penyegelan atau lainnya itu ada di ESDM di provinsi, atau perizinan. Kalau kami cuma yang menjadi kewenangan lingkungan hidup,” demikian Yesaya. (KiA)

Next Post
Ilustrasi Tambang Bauksit

PT Persada Pratama Cemerlang Diawasi Dinas Lingkungan Hidup

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Pemkot Pontianak Berikan Pengurangan Pajak Bagi Pelaku Usaha yang Pekerjakan Warga Disabilitas

Diback-up Tentara, Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan dari Pemain dan Penjual

4 jam ago
Pemkot Pontianak Berikan Pengurangan Pajak Bagi Pelaku Usaha yang Pekerjakan Warga Disabilitas

Pemkot Pontianak Berikan Pengurangan Pajak Bagi Pelaku Usaha yang Pekerjakan Warga Disabilitas

4 jam ago
DIB Komitmen Tingkatkan Produksi Aluminium Nasional untuk Tekan Ketergantungan Impor

DIB Komitmen Tingkatkan Produksi Aluminium Nasional untuk Tekan Ketergantungan Impor

6 jam ago
Kolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh

Kolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh

7 jam ago
Wako Pontianak Ikuti Fun Walk HUT Korpri Bareng Ribuan ASN

Tuju Ketapang Maju dan Mandiri, Ini 10 Desa Persiapan yang Baru Diresmikan Bupati Alexander Wilyo

11 jam ago

Trending

  • Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gapki Kalbar Apresiasi Inisiatif Journalist Collaboration Forum Lewat Program CSR Connect Kalbar 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus BPD HIPMI Kalbar 2025 – 2028 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maret 2024, Realisasi APBN di Kapuas Hulu Capai Rp435,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version