EQUATOR, KETAPANG - Bupati Ketapang, Alexander Wilyo meresmikan Kantor Desa Persiapan Laman Nek Doyan, Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU), Senin (19/10/2026).
Peresmian ini menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam mendekatkan pelayanan publik sekaligus mendorong percepatan pembentukan desa definitif.
Membuka sambutannya, Bupati mengapresiasi kekompakan dan semangat masyarakat Desa Persiapan Laman Nek Doyan yang telah bergotong royong membangun kantor desa secara swadaya.
"Ini menunjukkan keseriusan masyarakat dalam mempersiapkan diri menjadi desa definitif," kata Alexander Wilyo.
Alex pun menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk mempercepat proses administrasi pembentukan desa.
Dirinya menargetkan nomor induk desa dapat diperoleh pada 2027, sehingga proses penyusunan peraturan daerah dapat dilanjutkan dan Desa Laman Nek Doyan bisa menjadi desa definitif paling lambat pada 2028.
“Tujuan pemekaran desa adalah memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat pelayanan, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih dekat, mudah, serta efisien,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apapun, serta meminta pihak terkait meningkatkan upaya pemadaman apabila ditemukan titik api.
Pemerintah daerah juga mendorong pembentukan Masyarakat Peduli Api di desa-desa untuk memperkuat penanganan dini melalui sinergi bersama aparat setempat.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Ketapang dalam kondisi aman untuk kebutuhan beberapa hari ke depan.
"Jadi saya mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan maupun penjualan dengan harga tidak wajar," tambahnya.
Selain itu, ia turut menyoroti pembangunan infrastruktur jalan menuju kawasan Manjau. Peningkatan jalan telah mendapat alokasi anggaran secara bertahap dan berharap pembangunan dapat dilanjutkan pada 2027 sesuai kemampuan keuangan daerah. (dul)
Komentar
Login untuk Berkomentar
Silakan login untuk memberikan komentar