• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Desember 26, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

Tragis, Remaja Putri di Ketapang Jadi Korban Nafsu Kakak Ipar Bejat

by equator
Sabtu, 13 September 2025 19:36
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Ilustrasi perkosaan/pencabulan. (Foto: Istimewa)

EQUATOR, Ketapang – Tindakan bejat seorang petani di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang membuat geger warga. Pria berinisial DA (27 tahun) tega memperkosa adik iparnya sendiri yang masih di bawah umur di tepian hutan, dengan disertai ancaman senjata tajam.

Akibat perbuatannya, korban yang masih remaja kini mengalami trauma berat.

Aksi keji itu terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.

“Korban menceritakan bahwa dirinya telah dicabuli, diperkosa, serta diancam akan dibunuh oleh pelaku di kawasan tepian hutan Kecamatan Air Upas pada Sabtu (23/08/2025) sekitar pukul 23.00 WIB,” ungkap Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Marau, IPTU Martin Nababan, Sabtu (13/09/2025).

Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Kantor Polsubsektor Air Upas pada Rabu (10/09/2025) malam.

Personel gabungan Polsubsektor Air Upas bersama Polsek Marau kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya.

Saat ditangkap, DA tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Ia berdalih tega melakukan aksi bejat tersebut karena merasa tertarik dengan korban.

Kini, pelaku bersama barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian serta sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam telah dibawa ke Polres Ketapang guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) dan/atau Pasal 82 Juncto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” cetusnya. (Mi)

Next Post
Kolaborasi Pemkab Polres dan Perusahaan Kehutanan Dukung Ketahanan Pangan di Ketapang

Kolaborasi Pemkab Polres dan Perusahaan Kehutanan Dukung Ketahanan Pangan di Ketapang

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

Edi Imbau Warga Rayakan Nataru dengan Sederhana, Bentuk Empati Daerah yang Dilanda Bencana Alam

2 hari ago
Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

2 hari ago
Satu Keluarga di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan, Anak Bungsu Kritis

Satu Keluarga di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan, Anak Bungsu Kritis

2 hari ago
68 Armada Damri Pontianak Siaga Penuh Layani Lonjakan Penumpang Nataru 2025 – 2026

68 Armada Damri Pontianak Siaga Penuh Layani Lonjakan Penumpang Nataru 2025 – 2026

2 hari ago
Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

2 hari ago

Trending

  • Awali Pengabdian, Mahasiswa KKL STAI Al-Haudl Ketapang Silaturrahmi ke Polsek MHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Safari Natal 2025 Jadi Momentum Bupati Alexander Lihat Langsung Kondisi Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18,79 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Dua Pengedar Dibekuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Ketapang Hadirkan Kartu Ketapang Pintar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version