
EQUATOR, Ketapang – Tindakan bejat seorang petani di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang membuat geger warga. Pria berinisial DA (27 tahun) tega memperkosa adik iparnya sendiri yang masih di bawah umur di tepian hutan, dengan disertai ancaman senjata tajam.
Akibat perbuatannya, korban yang masih remaja kini mengalami trauma berat.
Aksi keji itu terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.
“Korban menceritakan bahwa dirinya telah dicabuli, diperkosa, serta diancam akan dibunuh oleh pelaku di kawasan tepian hutan Kecamatan Air Upas pada Sabtu (23/08/2025) sekitar pukul 23.00 WIB,” ungkap Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Marau, IPTU Martin Nababan, Sabtu (13/09/2025).
Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Kantor Polsubsektor Air Upas pada Rabu (10/09/2025) malam.
Personel gabungan Polsubsektor Air Upas bersama Polsek Marau kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya.
Saat ditangkap, DA tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Ia berdalih tega melakukan aksi bejat tersebut karena merasa tertarik dengan korban.
Kini, pelaku bersama barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian serta sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam telah dibawa ke Polres Ketapang guna proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) dan/atau Pasal 82 Juncto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” cetusnya. (Mi)