• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Februari 7, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Mengaku sebagai Nabi ke-26, Polisi Belum Bisa Tangkap Joseph Paul Zhang

by Equator News
Selasa, 28 September 2021 20:41
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Keterangan foto: Joseph Paul Zhang, tersangka kasus dugaan penodaan agama dengan mengaku sebagai nabi yang ke 26, saat ini masih buron. (Internet/Istimewa)
Keterangan foto: Joseph Paul Zhang, tersangka kasus dugaan penodaan agama dengan mengaku sebagai nabi yang ke 26, saat ini masih buron. (Internet/Istimewa)

EQUATOR, Jakarta – Joseph Paul Zhang, tersangka kasus dugaan penodaan agama dengan mengaku sebagai nabi yang ke 26, saat ini masih buron.

Kepolisian RI mengaku terkendala terhadap upaya penangkapan terhadap Joseph Paul Zhang, hal itu lantaran permohonan penerbitan red notice untuk Joseph Paul Zhang hingga kini tak kunjung keluar. Ia diketahui berada di Jerman saat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. 

Dilansir dari laman Tempo.co, Selaa (28/09/2021), Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Johni Asadoma menyatakan, pihaknya masih harus melengkapi sejumlah persyaratan. 

“Ya sampai sekarang red notice-nya masih belum keluar. Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Mereka (Interpol) punya standar-standar yang harus dipenuhi, baru mereka akan keluarkan (red notice),” ujar Johni di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (28/09/2021). 

Johni enggan membeberkan persyaratan apa yang masih dinilai kurang oleh Interpol. Ia menyatakan hal tersebut adalah kewenangan penyidik. 

“Itu konsumsi penyidik lah,” singkat Johni. 

Sebelumnya, Joseph Paul Zhang ditetapkan sebagai tersangka pada 19 April 2021 usai mengaku sebagai nabi ke-26. Ia menyampaikan pengakuannya dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube milik Joseph.

Ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian. Atas perbuatannya, Joseph Paul Zhang pun disangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan Pasal 156a KUHP. (FikA)

Next Post
Keterangan foto: Anak-anak bermain. (Ilustrasi/Istimewa)

Masih Sepi, Pengelola Mal: Kuncinya Ada di Anak-anak

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Baznas Pontianak Gelar Rakorda IX UPZ Masjid dan Surau se-Kota Pontianak

Baznas Pontianak Gelar Rakorda IX UPZ Masjid dan Surau se-Kota Pontianak

9 jam ago
Perkuat Literasi Media, AJK dan Prodi KPI STAI Al-Haudl Akan Gelar Workshop Jurnalistik

Ikuti Arahan Presiden, Pontianak Dukung Gerakan Indonesia Asri

9 jam ago
Perkuat Literasi Media, AJK dan Prodi KPI STAI Al-Haudl Akan Gelar Workshop Jurnalistik

Perkuat Literasi Media, AJK dan Prodi KPI STAI Al-Haudl Akan Gelar Workshop Jurnalistik

9 jam ago
Wali Kota Pontianak Resmikan Masjid Al Ma’un di Lingkungan Panti Asuhan Tunas Melati

Buka Kaderisasi Tingkat Dasar, Bahasan Ajak Kader GMNI Perkuat Tradisi Intelektual dan Kontrol Sosial

1 hari ago
Wali Kota Pontianak Resmikan Masjid Al Ma’un di Lingkungan Panti Asuhan Tunas Melati

Wali Kota Pontianak Resmikan Masjid Al Ma’un di Lingkungan Panti Asuhan Tunas Melati

1 hari ago

Trending

  • Pemkot Pontianak Resmi Luncurkan Imunisasi Kejar JE, Edi Kamtono: Lindungi Anak dari Virus Mematikan

    12 Finalis Bersaing di Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga BUMN Ini Resmi Dibubarkan Jokowi, Apa Saja dan Apa Alasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Dukung Penanaman Pohon Serentak di Kalimantan Barat untuk Kelestarian Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Rugi Dampak Pembangunan Pile Slab Tahap Dua Belum Selesai, Pemilik Lahan Minta Proyek Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HUT ke-69 Pemprov Kalbar, Pemkab Ketapang Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version