Equator, Kapuas Hulu. Dinas Pertanian dan Pangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mencatat, 36 warga digigit Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang Februari 2026. Angka tersebut berpotensi meningkat karena menunggu data dari Dinas Kesehatan.
"Data tersebut kemungkinan saja bisa bertambah. Karena banyak juga masyarakat yang tidak melaporkan ketika digigit HPR," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu, Maryati Ningsih, Kamis (26/3/2026).
Maryati mengaku, sejumlah kasus gigitan HPR sulit untuk dikawal terutama mendapatkan sampel sebagai bahan observasi, guna menentukan apakah HPR terindikasi dengan rabies atau tidak.
"Kasus gigitan HPR ini terus terang, kami sulit untuk mendapatkan sampel. Terutama anjing, karena pemilik hewan tersebut biasanya langsung membunuh binatangnya," ujar Maryati.
Dia menambahkan, untuk mencegah supaya tidak terjadinya lonjakan kasus gigitan HPR, dinasnya senantiasa melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.
Hewan rabies merupakan salah satu penyakit prioritas dari beberapa zoonosis prioritas atau penyakit yang secara alami menular dari hewan vertebrata kepada manusia. Sehingga pengendaliannya sangat penting karena menyangkut kesehatan Masyarakat.
"Meskipun anggaran penanganan rabies sangat minim, kami terus berupaya melakukan upaya untuk memutus rantainya. Minimal kami sudah melakukan sosialisasi rabies dan vaksinasi rabies pada akhir tahun 2025 kemarin," ujarnya.
Maryati pun berpesan, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu untuk selalu waspada terhadap hewan penular rabies.
"Kepada masyarakat yang terkena gigitan HPR, saya minta cepat melapor ke desa maupun Puskesmas. Supaya segera ditangani," pesannya. (Fiq)
Komentar
Login untuk Berkomentar
Silakan login untuk memberikan komentar