EQUATORONLINE.ID – PLN Group Kalimantan Barat kunjungi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Di antaranya General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Barat (UID Kalbar) A Bargowo Wahyu Jatmiko, General Manager Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) Muhammad Dahlan Djamaluddin dan General Manager PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Kalimantan (UIP3B Kal) Abdul Salam Nganro, pertemuan ini disambut hangat secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Muhammad Yusuf di ruang kerjanya, Kamis (15/07/2023).
Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka silaturahmi dengan General Manager UID Kalbar baru, A Bargowo Wahyu Jatmiko yang mulai menjabat pada awal Juni ini.
“PLN memiliki 3 unit induk di Provinsi Kalimantan Barat dengan fungsi dan tugas masing-masing. Kami terus berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik dalam menyediakan energi listrik bagi masyarakat,” jelas General Manager UIP KLB Muhammad Dahlan Djamaluddin.
“Dalam hal ini kami juga memohon dukungan dari Kejaksaan dalam keberlangsungan penyelenggaraan tenaga listrik kepada masyarakat khususnya distribusi dan pelayanan pelanggan yang dilaksanakan oleh UID Kalbar, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilaksanakan oleh UIP KLB dan pengoperasian dan pemeliharaan jaringan (transmisi dan GI) yang dilaksanakan oleh UIP3B Kal,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Muhammad Yusuf menegaskan dukungannya kepada PLN dalam mendampingi penyelenggaraan dan penyediaan energi listrik bagi masyarakat. Ia mengatakan pihaknya selalu siap untuk membantu menyukseskan pembangunan infrastruktur kelistrikan dan penyediaan listrik untuk masyarakat dari hulu hingga ke hilir.
“Kami sangat mengaparesiasi dan mengucapkan terima kasih kepada PLN yang telah menyempatkan untuk bersilaturahmi ke Kejati Kalbar. Kami selalu siap untuk bekerja sama dengan PLN dan berjalan bersama-sama untuk mencapai dan merealisasikan ketersediaan ketengalistrikan di Provinsi Kalimantan Barat,” tegas Yusuf. (pul)
Beri dan Tulis Komentar Anda